Pileg 2014, Kursi Dewan Tambah 5 Kursi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pileg 2014, Kursi Dewan Tambah 5 Kursi


Mojokerto-(satujurnal.com)
Peluang warga Kabupaten Mojokerto menjadi wakil rakyat di di ajang pemilihan anggota legislatif (pileg) 2014 kian terbuka lebar. Menyusul penambahan jatah kursi DPRD dari 45 menjadi 50 kursi. Selain ada  penambahan jumlah kursi di dewan maka juga akan ada penambahan jumlah daerah pemilih (Dapil). 

"Sesuai Data Agregat Kependudukan (DAK) yang masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, akan ada penambahan 5 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto dalam Pileg 2014 nanti" kata Ketua KPUD  Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq,usai hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Menurutnya, jumlah penambahn kursi tersebut di sesuaikan dengan jumlah pemilih , letak geografis dan penyebaran penduduk. "Ketentuan  jumlah kursi dewan berdasarkan perhitungan dan aturan yang telah ditetapkan," ujar Yuhan, sapaan akrab Ayuhanafiq

Dengan  penambahan jumlah wakil rakyat itu, lanjut Yuhan,  maka secara otomatis juga ada penambahan dapil di daerah. "Untuk Kabupaten Mojokerto bisa tetap 5 dapil atau penambahan 7 hingga 8 dapil. Jika ada penambahan dua dapil maka bisa jadi di bagi satu untuk utara sungai dan yang satu lagi untuk selatan sungai," papar dia.

Namun,  ketentuan penambahan dewan baru bisa di lihat bulan Desember tahun ini.Pasalnya KPU Pusat akan mengumumkan DAK itu pada akhir tahun ini." Setelah di ketahui jumlah dewan dan dapil di setiap derah maka KPU menyiapkan tahapan pemilihan umum," Imbuhnya.

Disinggung soal kesiapan pileg di daerah, Yuhan mengatakanhingga kini hanya 11  Parpol saja  yang sudah menyetorkan KTA. Sesuai jadwal maka pihak KPUD memberikan batas akhir tanggal 29 September 2012. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional