KPU JOMBANG : Cabub Harus Bebas Hutang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPU JOMBANG : Cabub Harus Bebas Hutang


Jombang-(satujurnal.com)
Ketua KPU Jombang, Machwal Huda menegaskan, salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon bupati, harus mengantongi surat keterangan tidak mempunyai tanggungan hutang. Surat keterangan itu dikeluarkan oleh PN (Pengadilan Negeri) setempat.

Ketua KPU mengatkan Sesuai dengan peraturan KPU Jombang Nomor 9 tahun 2012, tentang pedoman teknis pencalonan, maka seorang calon harus melampirkan surat keterangan tidak mempunyai tanggungan hutang. Surat tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri .

Machwal mengungkapkan, pendaftaran cabup-cawabup dari jalur partai politik akan dibuka selama tujuh hari, mulai 16 - 22 Februari 2013. Pendataran tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di kantor KPU Jombang, Jl KH Romly Tamim.

Para calon yang maju lewat jalur parpol tersebut harus memenuhi syarat khusus lainnya. Diantaranya, pasangan tersebut diusung parpol atau gabungan parpol yang memiliki 15 persen dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Jombang.

Untuk hitungan suara sah, seorang calon harus mendapatkan dukungan sebanyak 92.536 suara sah hasil pemilu 2009.Angka itu hitungan dari 15 persen dari jumlah suara sah di DPRD Jombang hasil pemilu 2009," kata Machwal.


Total suara sah pemilu 2009 mencapai 617.567. Sedangkan pemilukada Jombang akan digelar pada 5 Juni mendatang.

Sementara itu, menjelang dibukanya pendaftaran tersebut, peta politik di Jombang makin mengerucut. Hingga saat ini sudah ada tiga pasangan bakal calon yang dipastikan ikut bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Mereka adalah Widjono Soeparno - Sumrambah atau WIRA. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan yang notabene memiliki 12 kursi di DPRD Jombang. Selanjutnya, pasangan Nyono Suharli - Munjidah Wahab, yang diusung 15 kursi parpol gabungan. Masing-masing Partai Golkar sebanyak 7 kursi, PPP sebanyak 5 kursi, dan PKS sebanyak 2 kursi.

Sedangkan pasangan ketiga adalah Munir Alfanani - Wiwik Nuriati. Pasangan ini diusung oleh PKB yang memiliki 7 kursi dan PKPI yang hanya mendapatkan 1 kursi di DPRD Jombang.

Meski peta politik itu sudah mengerucut, namun masih ada partai pemilik kursi di parlemen Jombang yang hingga saat ini belum mengumumkan siapa calon yang akan diusung. Yakni, Partai Demokrat dengan perolehan 7 kursi, PKPB mempunyai 1 kursi, serta Partai Hanura sebanyak 3 kursi. Ketiga parpol tersebut sudah membentuk koalisi poros tengah.

Dan yang terakhir adalah PAN. Bahkan, partai bergambar matahari ini belum melakukan koalisi dengan partai manapun. Mereka hanya memasang sejumlah gambar Ali Fikri, politisi PAN yang juga mantan wakil bupati Jombang periode 2003 - 2008. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional