Pemkab Jombang Buka 250 Formasi CPNS Umum - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkab Jombang Buka 250 Formasi CPNS Umum

Jombang-(satujurnal.com)
Pemkab Jombang bersiap menggelar seleksi penerimaan CPNS jalur umum tahun ini.  ’’Sesuai jadwal yang ada di BKN (badan kepegawaian nasional) seleksi CPNS akan dilaksanakan Juni nanti,’’ kata Eksan Gunajati, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang, Jum’at (23/03/2013).

Untuk seleksi CPNS tersebut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran seleksi senilai Rp 700 juta dalam APBD 2013. ’’Kalau tidak melenceng seleksinya minggu kedua Juni,’’ jelasnya.

Eksan mengaku telah mengusulkan 250 formasi CPNS jalur umum tahun ini. ’’Tapi berapa yang disetujui, itu terserah BKN,’’ tegasnya. Sebab tahun-tahun sebelumnya pihaknya juga selalu mengusulkan CPNS jalur umum. Hanya saja dua tahun terakhir usul itu tak pernah dikabulkan. Alasannya antara lain karena adanya kebijakan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS beberapa tahun terakhir.

Pihaknya optimistis tahun ini usulnya bakal dikabulkan. ’’Tapi kita tetap belum dapat memastikan, sebab ada atau tidaknya jatah rekrutmen CPNS untuk Jombang tahun ini tetap ditangan pusat. Kita hanya sebatas mengusulkan dan menyiapkan anggaran untuk seleksinya.’’

Dari 250 formasi yang diusulkan tersebut, jumlah terbanyak tetap dari unsur pendidik alias guru. Yang kedua yakni tenaga kesehatan kemudian tenaga teknis dan tenaga administrasi.

Sebenarnya kebutuhan PNS kita sangat banyak. Hanya saja untuk sementara kita usul 250, itu pun belum tentu dikabulkan,’’ tandasnya.

Untuk guru saja, jika mengacu usul Dinas Pendidikan, sekarang ini butuh guru baru sebanyak 900 orang. Itu belum kebutuhan tenaga kesehatan dan lainnya.

Sampai lima tahun kedepan, kita butuh sekitar lima ribu PNS baru,’’ kata Eksan. Hal itu seiring banyaknya PNS yang pensiun sepanjang lima tahun kedepan. Sehingga idealnya, Jombang merekrut seribu PNS baru tiap tahunnya.

Tapi lagi-lagi kebutuhan tersebut belum tentu bisa terpenuhi sebagaimana mestinya. Sebab aturan pusat terkait rekrutmen PNS tersebut sekarang ini sangat ketat. Malah yang terbaru, pusat berencana hanya akan menyetujui penerimaan PNS bagi daerah yang alokasi belanja rutinnya dalam APBD dibawah 50 persen. Alokasi belanja rutin dalam APBD Jombang sendiri masih dikisaran 60 persen. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional