Mojokerto-(satujurnal.com)
Langkah Pemkab Mojokerto
menurunkan angka tunjangan perumahan anggota Dewan setempat dari pagu yang
teramtub dalam APBD 2014 hasil appraisal berujung penolakan. Awak Dewan,
pimpinan Dewan dan pimpinan Komisi pun ramai-ramai ke Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Regional Jawa Timur untuk melakukan konsultasi.
Informasi yang dihimpun
satujurnal.com, Selasa (18/02/2014) para wakil rakyat itu beramai ramai ke
Kantor BPK di Surabaya untuk menanyakan nilai anggaran perubahan anggota Dewan Kabupaten
Mojokerto. Mereka menilai penafsiran harga dari appraisal sangat rendah dan
tidak realistis.
“Appraisal memunculkan angka
tunjangan perumahan Rp 4,8 juta per bulan per anggota Dewan. Dibanding tahun
lalu Rp 7,5 juta per bulan per anggota Dewan, jelas angka itu sangat rendah dan
tidak realistis.
Sementara Sekretaris DPRD
Kabupaten Mojokerto, Abdullah Muhtar saat dikonfirmasi membenarkan agenda
konsultasi pimpinan dewan ke BPKP tersebut. “Yang berangkat semua pimpinan
dewan dan ketua Komisi,” katanya.
Diturunkannya appraisal oleh
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP) untuk menilai tunjangan perumahan
Dewan tersebut merupakan bagian dari akumulasi kerenggangan hubungan antara
eksekutif dan legislatif di tubuh Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.
Pengeprasan anggaran legislatif
oleh eksekutif disebut-sebut jadi pemicu untuk menggulirkan hak angket. Namun, kalangan
Dewan tidak menggunakan pengeprasan itu sebagai isu utama hak angket. Mereka menggangkat
program LPJU (lampu penerangan jalan umum) 2012.
''Teman-teman mau mengangkat
proyek LPJU (lampu penerangan jalan umum) 2012 untuk mengajukan hak angket,''
kata Senedi, anggota Komisi A, Senin (17/02/2014).
Politisi Hanura ini menuturkan,
pada 2012 Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar untuk LPJU.
Targetnya penerangan semua jalan perkampungan secara menyeluruh.
''Untuk tiap dusun dialokasikan
10 titik,'' paparnya. Total yang dialokasikan lebih seribu dusun yang tersebar
di 298 desa dan enam kelurahan. Proyek tersebut dibidik karena dua hal. ''Itu
termasuk temuan BPK. Karena lampunya tidak standar. 'Coo (keaslian) lampu yang
digunakan diragukan karena setelah ditelusuri produsennya tidak ada,'' ungkap
Senedi.
Dan lagi, lanjut Senedi, sampai sekarang ini masih banyak dusun yang
belum menikmati proyek lampu tersebut. Padahal seluruh anggarannya sudah dilaporkan
terserap habis pada 2012. ''Di kecamatan saya sendiri banyak dusun yang belum
dapat,'' ungkap politisi asal Kecamatan Pungging ini.
Contohnya, ujar dia, di Desa
Tempuran, ada empat dusun yang belum semua. "Di Desa Mojorejo juga belum
semua, ada delapan dusun,'' paparnya.
Sebelumnya, dewan ingin
menggunakan hak angket karena kecewa dengan ulah Bupati Mustofa Kamal Pasha
yang dianggap mengerjai dewan habis-habisan. ''Ini sudah kelewatan,'' kata
Mahfud Kurniawan Hidayat, wakil ketua Komisi D yang juga polititi PKS.
Tahun ini, bupatii mengepras
anggaran DPRD dari Rp 19 miliar menjadi tinggal Rp 15 miliar. Tunjangan
perumahan dewan yang tahun-tahun sebelumnya Rp 7,5 juta tahun ini juga dikepras
tinggal Rp 4,9 juta.
Dewan mencurigai langkah sebagai
upaya menjegal agar anggota dewan saat ini tidak terpilih dalam pileg April
nanti karena minimnya 'amunisi'.
Hak angket itu sendiri merupakan
hak dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah termasuk
dengan meminta keterangan langsung kepada bupati. Jika dalam hak angket itu
dewan menemukan penyimpangan, maka mereka bisa menggelar sidang paripurna untuk
merumuskan langkah yang akan diambil terhadap kepala daerah.(one)
Social