Rp 9,3 M untuk Proyek Penampungan Sementara Pedagang Pasar Tanjung Anyar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Rp 9,3 M untuk Proyek Penampungan Sementara Pedagang Pasar Tanjung Anyar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan pedagang Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto bakal direlokasi di penampungan sementara di lapangan Surodinawan, Prajurit Kulon. Menyusul rencana proyek revitalisasi pasar tradisional terbesar tersebut. APBD 2004 memasang angka Rp 9,3 miliar untuk proyek bertajuk ‘pembangunan penampungan sementara pedagang pasar Tanjung’, seperti tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Mojokerto 2004. Proyek semi permanen itu akan dilelang secara terbuka dalam waktu dekat.

Tak cuma proyek relokasi saja. Untuk proses revitalisasi pasar Tanjung Anyar, Pemkot juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk jasa konsultan perencanaan revitalisasi pasar. Biaya konsultan dipatok mencapai Rp 1 miliar.

Sedangkan, alokasi anggaran untuk konsultan pengawas dan konsultan pembangunan penampungan sementara masing-masing senilai Rp 150 juta. Dana sebesar itu belum termasuk untuk jasa pembuatan studi kelayakan dengan anggaran mencapai Rp 300 juta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto M. Effendi mengatakan,  relokasi pedagang pasar Tanjung Anyar ke Surodinawan, Prajurit Kulon harus melalui kajian tim teknis dan tim relokasi. 

“Sekarang kita tengah menyiapkan seluruh komponen dalam proses relokasi. Diantaranya membentuk tim teknis dan tim relokasi. Personalia tim sudah diajukan ke Walikota. Tinggal tunggu SK-nya turun,” kata  Effendi, Minggu (23/02/2014). 

Soal dana relokasi yang relatif besar, ujar Effendi, sejauh ini belum bisa diketahui apakah tempat penampungan bakal dibangun semi permanen atau dengan konstruksi berbeda. ’’Tentunya belum bisa ditentukan sekarang. Karena masih menunggu hasil studi kelayakan dulu,’’ kilah mantan Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto ini.

Effendi menambahkan, yang menjadi salah satu acuan tim nantinya adalah kekuatan dari tempat penampungan. Minimal bangunan itu layak dipakai hingga dua tahun. 

’’Pemkot sendiri memastikan proyek revitalisasi pasar Tanjung Anyar dengan pembiayaan multiyears. Makanya, tim yang bisa menghitungnya,’’ pungkasnya.

Seperti diketahui, kerjasama Pemkot Mojokerto dengan PT Anggun Bhakti Perkasa untuk pengelolaan  pasar Tanjung Anyar berlangsung selama 20 tahun sejak 2 Februari 1993. Sebanyak 20 togu serta 305 petak kios dan los didirikan pengembang tersebut dengan kompensasi hak pengelolaan selama 20 tahun yang berakhir 2 Pebruari 2013 lalu.

Seiring berakhirnya kerjasama itu, salah satu pemodal lokal menawarkan tukar guling.  Namun anggota Dewan memilih tidak menggubris tawaran yang disodorkan pemodal yang begitu getol mengakuisisi pasar yang berlokasi di jatung kota itu. Kalangan Dewan menaruh harga mati mempertahankan Pasar Tanjung Anyar ketimbang melalui pola revitalisasi. Para wakil rakyat ini telah melegitimasi kontrol mereka atas nama kepentingan masyarakat luas. Ruang sosial di lumbung pasar tradisional yang sempat dua kali berwarna merah total lantaran jilatan si jago merah itu pun digaransi tidak akan pupus. Ini dipertegas dengan pengesahan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).  Mereka menilai, ada nilai historis yang harus dipertahankan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional