Sidak Penambangan Sirtu Ilegal, Bupati MKP Perintahkan Tutup Lokasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sidak Penambangan Sirtu Ilegal, Bupati MKP Perintahkan Tutup Lokasi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Geram dengan sikap para pelaku penambangan pasir batu (sirtu) ilegal di wilayah lereng pegunungan, Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP) turun kelapangan melakukan sidak sekaligus melakukan penutupan lokasi dan penyitaan alat berat, Jum’at (21/03/2014).

Turunnya orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini tak lepas dari kian maraknya penambangan batu dan pasir ilegal yang dilakukan pengusaha galian di puluhan titik. Dampak yang paling dirasakan warga sekitar galian, yakni rusaknya struktur sungai hingga lahan pertanian. Akses jalan dan jembatan tak kalah parahnya akibat galian C ilegal, seperti kondisi di Kecamatan Jatirejo, yang jadi sasaran sidak MKP.

Tatkala sidak di salah satu lokasi, MKP tak dapat menyembunyikan kegeramannya lantaran melihat cekungan-cekungan bekas galian pasir dan batu.

MKP yang didampingi sejumlah staf dan SatpoL PP masuk ke lokasi dan langsung menghentikan aktifitas penambangan ilegal tersebut. Dia memerintahkan operator alat berat untuk mematikan semua peralatan.

“Karena jelas-jelas ilegal, saya minta semua aktivitas penambangan sejak hari ini dan seterusnya dihentikan,” ujar MKP seraya memerintahan Satpol PP agar menyita alat berat jenis excavator serta mesin penyedot air untuk diserahkan ke Polres Mojokerto.

Menurut MKP, upaya penutupan dilakukan karena langkah persuasif dengan mengarahkan agar pengusaha sirtu segera mengurus ijin tak diindahkan. Pun himbauan agar tidak melakukan akivitas lantaran berakibat rusaknya lingungan tak digubris sama sekali. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional