Dewan : Pemkot Tak Gubris Rekomendasi LKPJ - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan : Pemkot Tak Gubris Rekomendasi LKPJ

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sorotan tajam dan penilaian minor kinerja Pemerintah Kota Mojokerto ditelurkan Dewan setempat menyikapi laporan keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) 2013 yang kini tengah dibahas. Legislator daerah ini menilai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak serius menindaklanjuti catatan strategis dan rekomendasi yang muncul. 

Bahkan sejumlah SKPD disebut tak menggubris saran Dewan yang sudah dituangkan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi atas LKPJ tahun-tahun sebelumnya. Ancaman menghadang anggaran program-program 'daur ulang' yang akan dimunculkan SKPD dalam P-APBD 2014 pun mulai mencuat di gedung Dewan.

"Tak ada keseriusan yang ditunjukkan sejumlah SKPD menyikapi catatan strategis dan rekomendasi LKPJ. Ini bisa dilihat, catatan strategis dan rekomendasi LKPJ 2012 yang diberikan Dewan, hampir semuanya menguap. Hampir tak ada follow up (tindak lanjut) dari SKPD yang bersangkutan. Sekarang kita tengah mengupas LKPJ 2013, jangan sampai rekomendasi yang muncul hanya dianggap macan kertas saja. Ini presenden buruk bagi kemitraan legislatif dan eksekutif,” kata anggota DPRD Kota Mojokerto asal Partai Demokrat, Paulus Swasono Kukuh, Selasa (02/04/2014).

Menurut Paulus, ‘gugatan’ terhadap eksekutif itu dicetuskan, karena  sebaga partner kerja, seharusnya eksekutif menindaklanjuti rekomendasi Dewan.

Memang, lanjut dia, LKPJ hanya bersifat laporan pelaksanaan tugas dalam konteks progress report penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga sikap Dewan tidak dalam konteks menerima atau menolak. Tapi bukan berarti Dewan tak bertaring. "Ada fungsi kontrol dan fungsi bugdeting yang bisa menjadi dasar kita untuk menyikapi keseriusan SKPD terhadap rekomendasi kita," cetus dia. 

Perlu ditekankan pula, lanjut Paulus, LKPJ itu tidak hanya bagaimana menyusun laporan yang baik, namun lebih dari itu, bagaimana pertanggungjawaban atas amanat masyarakat dan UU. "Jadi jangan dianggap LKPJ sebatas rutinitas menyusun laporan yang baik saja, tapi lebih penting progress report dan tindak lanjut atas LKPJ itu sendiri,” ingat dia.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini pun mengingatkan, rekomendasi Dewan terhadap LKPJ tidak sebatas memberi rambu-rambu peringatan, tapi juga rapor merah dari ’daftar dosa’ sejumlah unit kerja. “Paripurna LKPj harus memberikan arti penting, baik secara konstitusional maupun moral sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Mojokerto. Makanya setiap poin yang disampaikan terkait LKPJ harus menjadi catatan untuk ditindaklanjuti Walikota. Jangan lantas oleh bawahannya ditumpuk atau disimpan sebagai arsip semata,” tekan dia.  

Agar eksekutif benar-benar mengindahkan setiap rekomendasi, Dewan pun akhirnya mengambil langkah memanggil sejumlah SKPD yang dinilai ‘mokong’ tak menggubris rekomendasi. “Ada sekitar sepuluh SKPD yang akan kita undang,” ungkap Paulus.

Jika pasca penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas LKPJ 2013, tak ada penyikapan serius dari Pemkot, Dewan memastikan akan menghadang dan mencoret ajuan anggaran dalam P-APBD 2014. “Kalau tak juga ditanggapi, ya kita akan gunakan fungsi budgeting kita. Kita akan coret penganggaran tanpa proyeksi yang baik. Barometer kita, ya LKPJ itu sendiri,” tukas dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional