Dinsos Bakal Kembalikan Fungsi Liposos - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dinsos Bakal Kembalikan Fungsi Liposos

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto bakal mengembalikan fungsi Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) sebagai tempat penampungan sementara penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Terhadap 34 KK penghuni Liposos di Lingkungan Balongrawe Baru, Kedundung, Kecamatan Magersari tersebut, Dinsos akan memberlakukan regulasi baru.

"Selama ini Liposos sudah beralih fungsi. Dari seharusnya untuk penampungan sementara PMKS menjadi hunian permanen 34 KK. Agar penanganan PMKS menjadi efektif maka Liposos harus dikembalikan sebagaimana peruntukannya," ujar Kepala Dinsos Kota Mojokerto, Sri Mujiwati, Rabu (03/04/2014).

Untuk kepentingan penataan kembali Liposos, Dinsos mulai merancang pelbagai instrumen pendukung. "Untuk sarana, dari bangunan yang ada akan kita poles. Nantinya kita wujudkan
'rumah aman dan rumah asih. Urusan bangunan kita serahkan ke dinas pekerjaan umum," terangnya.

Sedang untuk penanganan PMKS, pihaknya akan menggandeng beberapa satuan kerja lainnya. "Kita garap secara lintas sektoral. Kita kerjasama dengan dinas kesehatan, RSU, Satpol PP dan lainnya," imbuh mantan direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto tersebut.

Sementara untuk penanggungjawab Liposos, Dinsos condong membentuk unit kerja tersendiri. "Agar penanganannya lebih focus akan Kita bentuk UPT (unit pelaksana teknis)," imbuhnya.

Hanya saja, Liposos baru itu baru bisa direalisasi tahun depan. "Untuk tahun ini baru pada tahapan perencanaan fisik yang kita anggarkan dalam P-APBD 2014," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional