Tahanan Kejaksaan Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tahanan Kejaksaan Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tugas Feri, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dalam kasus narkoba yang kini meringkuk di Lapas Kelas 2 B Mojokerto rupanya tak jerah dengan kasus yang melilitnya. Ia bersama dua temannya justru mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Ulah Feri yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto atas kasusnya itu pun terendus Satnarkoba Polres Mojokerto Kota. 

“Untuk ketigakalinya Feri ditangkap karena kasus yang sama (narkoba). Dia mengedarkan narkotika golongan 1 dengan cara mengendalikan orang dari dalam lapas. Sarananya, handphone,” terang Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Jamin, Selasa (02/04/2014). 

Pengendalian narkoba, kata Jamin, dilakukan Tugas Feri bersama Abdurrahman dan Ilham, asal Desa Kemantren dan Desa Kepuh, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. “Kedua temannya ia pasang sebagai kurir untuk mengedarkan narkoba di wilayah Mojokerto dan Sidoarjo. Sedang barang haram itu diakui Tugas Feri, dipasok dari bandar di Madiun,” terangnya. 

Sedikitnya terjadi enam kali transaksi yang dikendalikan Tugas Feri dalam lapas. Sedang barang bukti yang kini disita polisi, yakni dua gram sabu sabu, juga ribuan pil koplo jenis LL (double L). Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional