Bawa 60 Ribu Butir Pil Koplo, 2 Mahasiswa SidoarJo Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bawa 60 Ribu Butir Pil Koplo, 2 Mahasiswa SidoarJo Diringkus

Jombang-(satujurnal.com)
Dua orang mahasiswa asal Sidoarjo, Yustianto Kasmara (22), dan Diko Arisandi (25), kedapatan membawa puluhan ribu butir pil koplo saat Polres Jombang menggelar operasi cipta kondisi.

Barang bukti yang diamankan dari keduanya, berupa 1 unit mobil Xenia putih L1655 BH yang dikendarai, 1 HP, uang sebanyak Rp 751 yang diduga hasil transaksi, dan 60 ribu butir pil koplo jenis Dobel L.

Kedua mahasiswa sebuah PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Sidoarjo tersebut diamankan anggota Polres Jombang saat razia, Jumat (2/5) malam.

Awalnya, sekitar puluhan petugas dari seluruh unsur fungsi tengah melakukan razia kendaraan di depan kantor Satlantas Polres Jombang.

Dalam razia yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB tersebut, sejumlah kendaraan pribadi yang melintas diharuskan masuk halaman untuk menjalani pemeriksaan petugas.


"Kami lakukan razia untuk cipta kondisi sebagai wujud antisipasi kejahatan dengan sasaran sajam, handak, narkoba maupun senpi," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Minggu (04/05/2014).
 
Semula pemeriksaan sejumlah kendaraan di halaman kantor Satlantas tersebut berjalan lancar. Tak lama, muncul mobil yang dikendarai kedua tersangka. 

Saat hendak diperiksa, kedua tersangka tak bersikap aneh. Mungkin pikirnya hanya pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saja. Namun ketika hendak dilakukan pemeriksaan isi mobil, keduanya langsung nampak panik.


Kontan saja, hal itu membuat petugas curiga. Apalagi, keduanya kepergok hendak menyembunyikan sebuah bungkusan plastik kresek hitam ke bawah jok mobil.

Tak pelak, petugas langsung meminta keduanya untuk keluar dari mobil. Selanjutnya, petugas langsung mengambil bungkusan tas kresek hitam tersebut. Saat dibuka, petugas seketika kaget. Pasalnya, dalam bungkusan tersebut terdapat butiran pil koplo yang sudah dikemas.

"Kami dapati pil koplo yang dikemas dalam plastik. Masing-masing plastik berisi seribu butir sehingga totalnya 60 ribu butir," lanjut Widodo. 

Dari temuan tersebut, kedua tersangka langsung tak bisa berkutik. Saat ditanya, keduanya mengakui kalau pil koplo sebanyak itu diperoleh dari seseorang di kawasan Madiun.

Menurut rencana, pil koplo tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Sidoarjo.


Selanjutnya, untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke mapolres. "Kedua tersangka masih kita periksa intensif untuk mengungkap pemasoknya," tandas Widodo. (rg) 










Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional