Dana Hibah Rp 22,9 M Baru Terserap 3 persen, Digelontorkan Kembali Pasca Pilpres - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dana Hibah Rp 22,9 M Baru Terserap 3 persen, Digelontorkan Kembali Pasca Pilpres

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kran  dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekkota Mojokerto dan Dinas Sosial Kota Mojokerto akan digelontorkan  pasca Pilpres 9 Juli mendatang.

Dana hibah dan bansos senilai puluhan miliar rupiah itu selama ini ditunda pencairannya mengikuti himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Zuhrini, Kabag Kesra Sekkota Mojokerto mengatakan dana hibah dari pundi APBD 2014 untuk ratusan penerima dari badan, organisasi dan lembaga penerima yang dikelola pihaknya mencapai Rp 22,9 miliar. Namun, hingga memasuki triwulan kedua, yang dicairkan tidak lebih dari  3 persen atau sekitar Rp 687 juta. 

“Sampai sekarang yang dicairkan baru sekitar 3 persen. Itu pun untuk organisasi dan lembaga tertentu saja, seperti KONI dan PMI,” kata Zuhrini, Rabu (18/06/2014). 

Menurut Zuhrini, pasca Pilpres, sekitar pertengahan bulan Juli mendatang, secara bertahap akan dilakukan proses pencairan. “Sesuai perintah Walikota atas himbauan KPK, dana hibah baru dicairkan kembali setelah pilpres atau pertengahan bulan Juli nanti,” terangnya.

Dikatakan Zuhrini, lantaran ratusan badan, organisasi dan lembaga penerima yang harus ditangani, sementara waktu pencairan sudah melewati tengah tahun, pihaknya akan meminta tambahan staf. 

“Penyelesaian administrasi ratusan penerima dana hibah butuh waktu yang relatif lama. Kalau dari jumlah staf yang ada, tidak akan mampu menuntaskan semuanya. Makanya saya mengajukan permintaan bantuan staf,” imbuh dia. 

APBD Kota Mojokerto 2014 menganggarkan pos belanja hibah sebesar Rp 22.923.026.000 dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 2.407.250.000. Bantuan sosial diperuntukkan bagi panti asuhuan, anak yatim non panti dan lansia kurang mampu. Dinas Sosial menjadi penanggungjawab penyaluran bansos tersebut. 

Lazimnya, dana hibah dan bansos mulai diturunkan bulan April tahun anggaran berjalan. Namun tahun ini ditunda lantaran munculnya himbauan KPK agar penyaluran dana hibah dan bansos di seluruh level pemerintahan ditunda hingga Pilpres berlangsung. Hal ini terkait dengan tahun 2014 yang menjadi "tahun politik" karena dilangsungkannya Pileg dan Pilpres. Para kepala daerah diminta memperhatikan waktu pemberian dana bansos dan hibah, agar tidak terkesan dilaksanakan terkait dengan pelaksanaan dua hajat pemilu itu. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional