Dewan Ragukan Hasil Pleno DPT Pilpres - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Ragukan Hasil Pleno DPT Pilpres

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati KPU Kota Mojokerto menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres di Kota Mojokerto, namun kalangan Dewan setempat meragukan keabsahan produk penyenggara pemilu daerah tersebut. Pasalnya, selama berlangsungnya tahapan penetapan DPT, muncul disharmoni antara awak KPU dengan PPS dan PPK. Sejumlah anggota PPS dan PPK akhirnya menyatakan mengundurkan diri, justru saat tahapan penetapan DPT harus digelar di PPS dan PPK.

“Kami meragukan keabsahan penetapan DPT Pilpres di Kota Mojokerto yang diplenokan hari ini. Karena, mundurnya beberapa anggota PPS dan PPK berujung deadlock, hingga sebagian PPS dan PPK tidak dapat memplenokan DPT di wilayah kerjanya. Kalau sekarang KPU (Kota Mojokerto) memplenokan DPT dengan dasar berita acara (BA) PPK, patut dipertanyakan terlebih dahulu penyelesaian persoalan PPS dan PPK yang mengundurkan diri itu,” lontar Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi, Senin (09/06/2014).

Anggota KPU, kata Mulyadi, harus mempertanggungjawabkan ke publik soal DPT yang baru disahkan itu. “Silahkan klaim DPT absah. Tapi publik harus mendapat penjelasan yang seobyektif mungkin. Karena, sejauh ini belum terlihat keseriusan para anggota KPU terhadap rekomendasi Panwaslu menyangkut tahapan-tahapan penetapan DPT yang bermasalah,” tukas dia.

Hal itu, ujar Mulyadi, perlu dipertegas. Karena pasca tercoretnya tiga anggota KPU dari seleksi anggota KPU, kinerja mereka loyo.

“Kewajiban mereka sebagai anggota KPU selesai hingga detik akhir masa kerja mereka. Tapi begitu nama mereka dicoret timsel, seolah sudah berakhir kewajiban mereka. Ini yang sangat kita sayangkan,” tandas dia.

Sementara itu,  Komisioner KPU Kota Mojokerto, Yusuf Widayat  mengatakan, penetapan DPT Pilpres yang digelar pihaknya sudah sah. Sehingga, kegamangan publik jika penetapan DPT deadlock pupus.

“Penetapan DPT didasarkan pada BA pleno pentapan DPT di tingkat PPK sudah kita lakukan. Meski satu anggota KPU tidak datang langsung ke pleno, tapi empat anggota KPU semuanya sudah menandatangani berita acara penetapan. Artinya penetapan DPT sah dan final,” tandasnya.

Soal rekomendasi Panwaslu, Yusuf mengaku pihaknya tetap akan memperhatikan. “Semua butir rekomendasi Panwaslu tetap kita perhatikan,” kilahnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional