Galian C Wiyu Kembali Dirazia - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Galian C Wiyu Kembali Dirazia

Mojokerto-(satujurnal.com) Penambangan galian C illegal di Desa Jiyu Kecamatan Kutorejo kabupaten Mojokerto,Selasa (24/06/2014).

Di lokasi galian C yang disinyalir milik Senedi,anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut polisi mendapati satu unit alat berat yang masih melakukan aktivitas penggalian.

"Kami masih akan melakukan penyelidikan terkait pemilik dan keberadaan alat berat di lokasi galian C. Yang jelas lokasi ini tidak memiliki izin," kata AKPB Muji Edianto, Kapolres Mojokerto,

Berdasarkan pantuan  dilokasi, satu buah eskavator akan diamankan di mapolres mojokerto. (wie)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional