Mendadak Dewan Batalkan Hearing PPDB - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Mendadak Dewan Batalkan Hearing PPDB

Mojokerto-(satujurnal.com)
Hearing lintas Komisi DPRD Kota Mojokerto dengan PT Telkom dan Dinas P dan K setempat yang sedianya digelar hari ini pukul 10.00 WIB mendadak dibatalkan.

"Hearing kita tunda. Karena komisi satu dan komisi dua hari ini ada agenda konsultasi ke Pemprov (Jawa Timur)," ujar Abdullah Fanani, anggota Komisi III, menyebut alasan penundaan hearing, Selasa (17/06/2014)

Menurut Fanani, penundaan terpaksa dilakukan lantaran soal PPDB bukan semata kepentingan kemitraan Komisi III.

"PPDB menyangkut hajat publik secara keseluruhan. Ada hal bersifat teknis dan non teknis yang perlu diketahui lebih jauh oleh semua Komisi. Makanya kita sepakat menunda hearing," terangnya.

Hanya saja, Fanani tak menyebut agenda penjadwalan ulang hearing tersebut. "Secepat mungkin," tukas Fanani.

Muncul sinyalemen, penundaan hearing terkait langkah taktis Dinas P dan K yang akan mengakomodir 'kepentingan' unsur-unsur forum pimpinan daerah. Soal ini Fanani menampik tegas. "Tidak ada itu. Kita tetap berpegang pada komitmen PPDB bersih," sergahnya.

Soal Komitmen Komisi yang membidangi kesra itu, imbuh Fanani, tercetus dalam hearing tertutup dengan peJabat Dinas P dan K Kota Mojokerto di ruang pimpinan Dewan, Selasa (03/06/2014) lalu.

"Kita berkomitmen untuk PPDB Online bersih. Tidak akan ada titipan, dari pihak mana pun. Tak terkecuali pimpinan instansi vertikal dalam Forpimda (forum pimpinan daerah," ujar Fanani.

Sikap fairplay dalam PPDB secara real time online di level SMP dan SMA/SMK itu, kata Fanani, tidak saja dipertegas, namun juga dibarengi kesiapan Kepala Dinas P dan K, Hariyanto dicopot dari jabatan jika nantinya muncul rekayasa hingga mencoreng semangat transparansi.

"Ada garansi dari kepala dinas jika penjaringan siswa baru berbasis internet itu terbukti sarat rekayasa, maka ia siap dilengserkan dari jabatannya," tandas politisi PKB tersebut.


Hearing dengan PT Telkom dan Dinas P dan K Kota Mojokerto diagendakan Dewan, menyusul tertundanya launching website PPDB Online yang sedianya digulirkan 10 Juni lalu.

Dewan akan meminta PT Telkom mendemokan aplikasi garapannya yang dibeli Pemkot sekitar Rp 200 juta tersebut. PT Telkom harus menjamin jika server dan seluruh variabel perangkat siap seratus persen. (one)











Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional