Demo, Buruh GRB Gulirkan Tiga Tuntutan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Demo, Buruh GRB Gulirkan Tiga Tuntutan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan buruh Mojokerto yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Mojokerto menggelar aksi di depan perkantoran Pemkot Mojokerto menggulirkan tiga tuntutan terkait THR, kriminalisasi buruh dan penyelesaian kasus buruh.

Selain ke Pemkot Mojokerto, GBR juga melakukan aksi yang sama di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Aksi yang didominasi Buruh Kabupaten Mojokerto tersebut dijaga puluhan aparat kepolisian Polres Mojokerto Kota.

"Kami mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan agar memberikan THR 2014 sesuai dengan Permenakertrans No.04/Men/1994. Karena banyak perusahaan yang memberi THR dibawah ketentuan," lontar Rudi, aktivis GRB.

GRB, ujar Rudi, menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan kongkalikong dengan perusahaan menyikapi THR. "Tahun lalu sekitar 75 persen perusahaan di kota dan kabupaten Mojokerto yang memberi THR jauh dibawah ketentuan," cetusnya.

Ia pun menyinggung sikap aparat penegak hukum yang lamban menyelesaikan kasus-kasus kriminalisasi aktivis buruh.

"Iidak ada langkah serius aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus buruh. Yang ada justru kriminalisasi buruh," tegas Rudi.

Estin Sriwahyuni, koordinator GRB Mojokerto mengatakan, aksi buruh yang digelar untuk mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak main-main menangani kasus perburuhan. "Kami tidak pernah jerah dan akan terus menyuarakan hak buruh. Karena buruh selalu berada pada pihak yang dirugikan dan selalu saja tertindas," katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional