Dewan dan Disnakertrans Turun Lapangan Pantau Pelaksanaan THR - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan dan Disnakertrans Turun Lapangan Pantau Pelaksanaan THR

Mojokerto-(satujurnal.com)
Disnakertrans dan Komisi III DPRD Kota Mojokerto turun lapangan melakukan sidak memantau pelaksanaan tunjangan hari raya (THR) di sejumlah perusahaan, Jum’at (17/07/2014). 

Pantauan pelaksanaan THR dilakukan, selain untuk mengetahui tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pemberian THR, juga sebagai antisipasi terjadinya gejolak buruh. 

“"Menjelang lebaran, biasanya sering muncul keluhan dari buruh atau karyawan. Makanya kita ingin mengetahui secara langsung di lapangan, ,” kata Ketua Komisi III, Sunarto, Jum’at (17/07/2014). 

Diantara perusahaan yang menjadi sasaran sidak, yakni PT Bumi Indo, di Raya By Pass. Di perusahaan yang memiliki sekitar 300 karyawan tersebut, manajemen perusahaan mengaku sudah memberikan hak buruh berupa THR sejak H-14 lalu. "Sudah diberikan semua. Dan langsung kita kroscek dengan karyawannya," tutur Sunarto.

Sementara saat memantau di PT Dragon, jalan Pahlawan, diketahui jika perusahaan alas kaki berskala nasional ini baru akan memberikan THR awal pekan depan, "Janjinya 21 juli nanti dicairkan," imbuh Itok, sapaan populer Sunarto. 

.Meski dua perusahaan besar di kota Mojokerto itu terpantau aman, namun kalangan dewan meyakini masih ada beberapa perusahaan yang tidak mentaati aturan THR. "Kita tetap yakin. Tetap ada satu atau dua perusahaan yang nakal," ungkap Itok, politisi asal PDI Perjuangan tersebut. 

Untuk mengantisipasinya, dewan selalu membuka diri untuk menerima keluhan dari para buruh yang tak menerima THR sesuai aturan. "Kalau ada, laporkan saja. Kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto Amin Wachid mengaku bakal memantau perkembangan pencairan THR di seluruh perusahaan yang ada di Kota Mojokerto. "Terus kita pantau. Bahkan, tadi pagi, selain di dua perusahaan yang kita sidak bersama dewan, ada tim lain yang terjun ke beberapa toko di sepanjang Majapahit," tukasnya.

Akan tetapi, Amin mengaku, tim yang terjun belum menemukan pelanggaran yang dimaksud. "Apakah memang tidak ada yang jujur, atau tidak berani," ujarnya.

Meski tak menemukan pelanggaran apapun, namun Amin memastikan terus membuka posko pengaduan di kantornya. Dengan harapan, buruh yang tak puas dengan pemberian THR, bisa dilaporkan.(one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional