Kadinas P dan K Akui Tabrak Perwali PPDB - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kadinas P dan K Akui Tabrak Perwali PPDB

Junaidi Malik 
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto akhirnya mengakui terpaksa menabrak Perwali PPDB lantaran target pagu 90 persen siswa dalam kota tak terpenuhi.

Pengakuan Hariyanto dinyatakan dihadapan sejumlah anggota Dewan setempat saat hearing, Jum'at (11/07/2014).

"Pada saat penutupan pendaftaran PPDB Online tingkat SMP, SMA dan SMK tanggal 3 Juli terjadi kekosongan bangku sebanyak 791. Pada posisi ini siswa luar kota yang diterima tidak lebih dari 10 persen sebagaimana yang ditentukan dalam Perwali PPDB Nomor 55/2014," kata Hariyanto.

Disebut Hariyanto, bangku kosong SMP sebanyak 410, SMA sebanyak 256 dan SMK sebanyak 125."Untuk mengisi bangku kosong, diisi dari pendaftar urutan dibawahnya," ujarnya.

Ia mengakui keputusan melepas pagu 10 untuk siswa luar kota diambil setelah permintaan saran ke Ketua Dewan Mulyadi dan Walikota Mas'ud Yunus tak mendapat jawaban.

"Karena tidak ada jawaban ya akhirnya saya putuskan untuk membuka kran pagu," akunya.

Meski menabrak aturan, namun ternyata kapasitas siswa beberapa sekolah tak terpenuhi. Bahkan SMPN 6 kekurangan 67 siswa.

Hasil PPDB menunjukkan, dari 9 sekolah SMPN, hanya 4 sekolah yang mengikuti aturan pagu. Lima sekolah lainnya, siswa yang diterima sudah lebih dari 10 persen, atau secara keseluruhan mencapai 24,22 persen. Lebih parah lagi di tiga SMAN, semuanya sudah diatas pagu, rata-rata 35,35 persen.

Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi I (hukum dan pemerintahan) Junaedi Malik menilai langkah Hariyanto yang melepas pagu 10 persen siswa luar kota berimbas amburadulnya PPDB. "Aturannya,saat penutupan pendaftaran PPDB pada tanggal 3 Juli tidak ada lagi pergerakan siswa. Baru tanggal 11 Juli atau hari ini dilakukan seleksi lagi untuk mengisi 791 bangku kosong itu. Tapi Semua aturan yang tertuang dalam Perwali diabaikan. Produk PPDB jadi cacat hukum," tandasnya.

Haryanto yang menanggapi balik  kritikan politisi PKB tersebut dinilai tidak mengurai benang kusut PPDB, namun justru memerahkan kuping anggota Dewan.

"Sudah jelas-jelas menyalahi aturan hingga PPDB cacat hukum, masih saja beretorika dan memberi jawaban yang berputar-putar. Perwali diobok-obok seenaknya.  ," cetus Junaidi Malik seraya merobek lembar Perwali dan beringsut meninggalkan hearing.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional