Lebaran,Unit Kerja Layanan Publik Haram Libur - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lebaran,Unit Kerja Layanan Publik Haram Libur

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus menelurkan kebijakan siaga bagi SKPD tertentu yang terkait langsung dengan pelayanan publik.

Kebijakan dikeluarkan agar selama masa lebaran warga yang membutuhkan pelayanan secara darurat terlayani dengan baik.

"Saya minta semua unit kerja yang bertugas di garda depan pelayanan masyarakat tidak terputus karena lebaran. Para PNS di lini ini harus siaga penuh," kata Mas'ud Yunus
Selasa (22/07/2014).

Jika ditemukan instansi pelayanan publik yang kosong, Pemkot sudah menyiapkan sanksi tegas.

Selain itu petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara intens melakukan pengawasan serta sidak ke SKPD dihari pertama pasca libur lebaran.

"Pimpinan masing-masing SKPD harus menyusun jadwal sehingga tidak ada kekosongan," imbuhnya.

SKPD yang tidak boleh mengosongkan pegawainya diantaranya Dishubkominfo,RSU, Puskesmas yang memiliki UGD, Dinas Kebersihan dan Pemukiman (DKP) serta satpol PP. "Meskipun tidak diatur khusus secara tertulis, tapi yang jelas pelayanan masyarakat yang bersifat darurat tidak boleh terganggu," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi libur lebaran tahun ini.

Pihaknya pun sudah menyusun jadwal piket petugas pelayanan kesehatan dimasing-masing puskesmas.

"Kita sudah siapkan jadwal piket di UGD serta petugas ambulan, yang pasti tidak akan ada kekosongan petugas saat libur lebaran nanti," tegas Indah Wahyu.

Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik mengatakan, selain puskesmas, yang juga harus disiagakan diantaranya adalah UGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo serta petugas kebersihan di DKP.
Pun anggota Satpol PP yang bertugas di kantor Pemkot, Rumah Dinas walikota serta Wakil Walikota juga tidak boleh kosong.

Pada hari pertama pasca libur nanti, BKD akan melakukan sidak ke seluruh SKPD.(one)      

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional