Ombusman Jatim Bakal ke Mojokerto : Dalami Tengara Pungli PPDB Jalur Prestasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ombusman Jatim Bakal ke Mojokerto : Dalami Tengara Pungli PPDB Jalur Prestasi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Setidaknya tiga SMPN di Kota Mojokerto akan diterjuni Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur untuk menelisik dugaan KKN dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).


Langkah lembaga pemantau pelayanan publik ini diambil setelah mengetahui ketidakberesan dalam jalur non akademik. 

"Kita sudah menjadwalkan turun ke Kota Mojokerto minggu depan. Data dan bukti-bukti sudah dalam tahap pengumpulan," kata Agus Widiarta, kepala ORI perwakilan Jatim, Selasa (01/07/2014).


Ombusman Jatim perlu turun ke Mojokerto, menurut Agus, karena pelaksanaan PPDB online tahun ini merupakan rekomendasi ORI Jatim tahun lalu. "Kalau sekarang saya mendengar ada yang tidak benar dengan proses PPDB online, maka kita perlu turun untuk klarifikasi," tambah pria asal Ngawi ini.

Selain informasi yang ia dapat dari media massa, dugaan penyimpangan PPDB online juga ia terima dari pengaduan masyarakat kota Mojokerto. "Ada beberapa pengaduan yang sudah masuk ke kita. Dari media massa kan banyak juga yang sudah memberitakan soal itu," imbuh Agus lagi.

Sekarang ORI Jatim sedang menyiapkan berbagai bahan untuk dijadikan modal turun ke lapangan. Sasaran yang dibocorkan bakal diinvestigasi diantaranya, sekolah, wali murid serta kepala Dinas P dan K.

"Bila diperlukan kita juga akan komunikasi dengan Walikota juga," pungkas Agus Widiartha.

Dikonfirmasi rencana ORI Jatim ini, Hariyanto, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto mengaku siap. "Kita siap kalau ombusman mau ke sini (kota Mojokerto, red)," lontar Hariyanto.

Sebelumnya muncul indikasi KKN dan pungli dalam proses PPDB di Kota Mojokerto.
Kasus pungli muncul di SMPN 8. Salah satu oknum guru menjajikan meloloskan salah satu calon siswa yang menerobos jalur prestasi.Brandol yang dipasang Rp 2,5 juta.


Selain itu salah satu anggota organisasi olahraga karate yang ditunjuk sebagai penguji kompetensi PPDB jalur prestasi di SMPN 1 dan SMPN 2 juga dinilai berlaku diskriminatif terhadap calon siswa penyandang gelar juara karate yang bukan anggota organisasi tersebut. (one) 









Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional