Walikota : Pasca Cuti Lebaran Harus Tancap Gas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota : Pasca Cuti Lebaran Harus Tancap Gas

Walikota Mas'ud Yunus
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus mengingatkan PNS di lingkup kerjanya agar langsung tancap gas pasca cuti bersama lebaran. Jika ada yang nekad nambah cuti, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini tak segan menjatuhkan sanksi.

 "Jatah libur lebaran sudah cukup. Tanggal 4 Agustus masuk kerja lagi dan langsung tancap gas," ujar  Mas'ud Yunus, Rabu (23/07/2014).

Jadi, lanjut dia, tidak ada alasan apapun bagi abdi negara ini untuk mangkir dari tugasnya. "Karena tidak ada yang namanya cuti tambahan pasca lebaran. Terkecuali kalau yang bersangkutan sakit. Itu pun harus ada surat dokter," imbuhnya.  

Menurut dia, waktu cuti lebaran relatif cukup. "Makanya kalau hari pertama bolos, ya kebangetan," selorohnya.  

Peringatan agar PNS menjaga kalender kerja, ujar Mas'ud Yunus, bagian disiplin pegawai negeri. "PNS harus jadi panutan masyarakat. Jangan justru mencontohkan yang tidak baik," tukas dia.

Ia pun memastikan akan sidak di pertama pasca cuti lebaran. "Ya untuk melihat tingkat kedisiplinan dan kepatuhan PNS," ucap birokrat ulama tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Endri Agus menyatakan, hari pertama pasca cuti lebaran pihaknya juga akan menurunkan tim pemantau untuk checking absensi di semua SKPD. "Dasarnya, PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Ada sanksi ringan hingga sanksi berat berupa penundaan pangkat secara berkala," terangnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional