Jombang-(satujurnal.com)
Menjelang putusan gugatan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Jombang TNI gelar apel siaga untuk mengamankan kantor KPUD, Panwaslu, DPRD dan obyek vital lainnya, Kamis (21/08/2014) pagi.
Sebanyak 717 personil dari Polres Jombang, anggota Kodim 0814 Jombang satu SST,dan satu SST Sat Radar Kabuh disiagakan untuk pengamanan putusan MK atas gugatan capres Prabowo – Hatta siang nanti. Pasalnya disinyalir ada gerakan aksi di sejumlah titik rawan.
Kapolres Jombang AKBP Ahmad Yosep Gunawan menjelaskan, pengerahan pasukan untuk melakukan pengamanan secara ketat ini sengaja dilakukan karena polisi tak ingin kecolongan.
"Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang dan pasca pengumuman hasil putusan MK," katanya. (rg)
Social