Kapolres Pimpin Razia Penambangan Sirtu Liar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kapolres Pimpin Razia Penambangan Sirtu Liar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Polres Mojokerto kembali menggelar razia penambangan pasir batu atau galian c ilegal di Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/08/2014).

Kapolres Mojokerto, AKBP Edy Mujianto yang turun langsung memimpin razia mengambil tindakan tegas, tanpa memberi toleransi terhadap pelaku penambangan sirtu ilegal yang meresahkan masyarakat karena berujung perusakan lingkungan tersebut. 

Sebanyak 2 unit excavator yang digunakan untuk mengeruk material dan 2 unit dump truck untuk mengangkut hasil penambangan disita sebagai barang bukti. Sementara belasan pekerja dan operator tak berkutik saat diamankan dalam razia yang dibantu aparat Garnisun tersebut. 

Saat petugas sampai dilokasi,  aktifitas pengerukan tanah gunung yang berada di kaki Gunung Welirang tersebut yang tengah belangsung diperintahkan untuk dihentikan. Para operator, sopir dan belasan pekerja dikumpulkan untuk dimintai keterangan. 

Sementara dua unit excavator dan tiga unit dump truck dievakuasi dari lokasi disita untuk dijadikan barang bukti. 

"Razia ini akan kita lakukan berkala hingga seluruh galian C yang ilegal kita tertibkan dan ditutup. Karena penambangan sirtu ilegal berpotensi kuat merusak lingkungan hidup serta ekosistem," tegas Kapolres Edy Mujianto. 

Menurutnya, sosialisasi untuk tidak melakukan penambangan sirtu secara liar sudah berkali-kali dilakukan pihaknya. “Tapi rupanya mereka (pemodal dan pekerja penambangan) bandel. Karena ternyata kita didapati lokasi galian C tak berizin yang masih beroperasi," ungkapnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional