Minim Pengalaman, Kades Gamang Kelola Dana Desa Rp 1 Miliar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Minim Pengalaman, Kades Gamang Kelola Dana Desa Rp 1 Miliar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pengguliran dana desa sebesar Rp 1 miliar memicu kegamangan kepala desa di wilayah Kabupaten Mojokerto. Belum adanya pengalaman dan minimnya kemampuan SDM menjadi alasan mendasar. Beberapa kepala desa pun mendesak pemerintah daerah setempat membekali mereka dengan diklat manajemen pengelolaan anggaran yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut. 

“Kalau nanti jadi kucuran dana satu miliar rupiah, kami berharap Pemkab (Mojokerto) memberikan diklat khusus. Karena dana satu miliar rupiah bukan dana yang kecil. Dibutuhkan kemampuan manajerial untuk pengelolaannya,” kata Kepala Desa Seduri, di Kecamatan Mojosari, Diana, Senin (11/08/2014). 

Kades perempuan ini minta dirinya mendapat bekal tidak hanya kemampuan mengelola dana dari APBN, namun juga memastikan bahwa kekurangan yang ada tidak berujung perkara hukum. Diana juga minta agar ada petunjuk teknis yang detail. Ada rambu-rambu yang jelas, mana yang dilarang dan mana yang tidak.

Tidak hanya itu, ada kekhawatiran bahwa desa hanya akan memanfaatkan dana itu untuk sekadar bancakan para pamong dan tokoh desa. 

Namun hal ini dibantah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Heri Ermawan. Saat ditemui usai sidang Paripurna di kantor dewan Senin siang tadi, Heri yakin bahwa para kades dan perangkatnya mampu mengelola dana tersebut.

"Ini langkah tepat jika pengguna anggaran desa diberikan langsung kepada pihak desa. Mereka merencanakan, melaksanakan, dan menggunakan anggaran sekaligus mengawasi sendiri. Ini tantangan bagi desa untuk memaksimalkan pembangunan desa. Sejauh bukan untuk pembangunan berteknologi tinggi, desa mampu," kata Heri.

Desa selama ini memiliki perangkat yang masih muda dan update. Setidaknya, mereka juga bisa memaksimalkan tokoh dan SDM desa di luar perangkat. Selama ini, di Kabupaten Moojokerto memberikan anggaran dana desa (ADD) dari APBD sebesar Rp 300 juta. Artinya, desa ada pengalaman.

Pemerintah saat ini tengah merencanakan penggiliran anggaran desa minimal Rp 1 miliar pada pemerintahan baru nanti. Selain untuk pembangunan fisik, juga untuk pemberdayaan ekonomi, tunjangan bagi perangkat desa, serta BPD. Alokasi dana ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional