Pengadaan Batik Daerah Rp 1, 4 M Meleset Dari Target - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengadaan Batik Daerah Rp 1, 4 M Meleset Dari Target

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Penyeragaman batik khas Kota Mojokerto bagi ribuan PNS di lingkup Pemkot Mojokerto meleset dari target. Dari jadwal bulan Juli 2014, hingga saat ini masih belum terealisasi. Pasalnya, meski diputuskan satu motif dengan teknik batik cap, namun untuk memproduksi batik secara massal yang bakal digarap puluhan perajin batik ini masih menunggu rampungnya cetakan motif batik yang dipesan dari Solo.

“Sekarang masih dalam taraf penggandaan alat batik cap,” kata Sekretaris Diskoperindag UKM Kota Mojokerto, Indah Soelistiowati Andayani, Selasa (19/08/2014).

Menurut Indah, Dekranasda yang diserahi soal desain batik sudah merampungkan tugasnya. Walikota Mas’ud Yunus pun menetapkan satu motif dari beberapa alternatif motif. Namun, Diskoperindag yang selama ini membina perajin batik hanya menjaring sekitar 20 perajin batik dari sekitar 40 perajin batik.

“Tidak semua perajin batik dilibatkan dalam pengadaan seragam batik. Dari sekitar 40 perajin (batik), separuhnya saja yang siap menerima order,” katanya.

Hal itu, lanjut Indah, karena proses pembatikan dengan alat batik cap merupakan hal baru bagi perajin batik Kota Mojokerto yang selama ini bergelut di bidang batik tulis. Perajin yang siap menerima order tentunya yang sudah mulai beradaptasi dengan ketrampilan batik cap.

“Ketrampilan membatik dengan cap beda dengan batik tulis. Memang prosesnya lebih cepat, tapi teknisnya juga khusus,” imbuhnya.

Sementara soal target penyelesaian order, Indah memperkirakan akan rampung bulan Nopember mendatang. “Sekitar bulan Nopember nanti seluruh order batik akan terselesaikan,” tukasnya.

Kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang mewajibkan PNS mengenakan batik lokal pada hari kerja tertentu dipertegas dengan Peraturan Walikota (Perwali)Mojokerto Nomor 16 Tahun 2014. APBD 2014 mengalokasikan Rp 1.473.784.600 untuk belanja batik daerah bagi 3.269 PNS.

Untuk pengadaan, diserahkan ke masing-masing SKPD.  20 perajin batik itulah yang akan menangkap order miliaran rupiah tersebut, “Mereka siap untuk menerima order. Dan memang itu yang selama ini mereka harapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus mengatakan, kewajiban semua PNS di lingkup Pemkot Mojokerto mengenakan pakaian batik batik khas Kota Mojokerto bagian dari semangat untuk bangga dengan karya sendiri. “Jangan membanggakan karya orang lain. Ini identitas budaya kita," katanya.

Semangat swadesi dengan menggunakan batik khas daerah sendiri, ujar Mas'ud Yunus, selain untuk lebih mencintai produk lokal yang notabene merupakan aset budaya daerah, juga untuk menggairahkan produksi batik lokal yang masih terengah-engah menghadapi kompetisi batik di market regional. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional