Pengecer Togel Jatimlerek Disel - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengecer Togel Jatimlerek Disel

Jombang-(satujurnal.com)
Jabur (52), warga Desa Jatimlerek, Kec. Plandaan, Jombang harus mengakhiri aksinya dan harus mendekam dalam sel tahanan.

Pasalnya, pria yang tak punya pekerjaan tetap ini nekad menjadi pengecer judi togel di kampungnya. Tak ayal saat dipergoki, dia langsung diringkus petugas.

Selain tersangka, petugas juga amankan barang bukti berupa 4 lembar kertas rekapan, sebuah HP berisi pesan singkat nomor togel dari penombok dan uang sebesar Rp 115 ribu. Tersangka diringkus petugas sekitar pukul 14.00 WIB dirumahnya. 

Semula petugas telah peroleh informasi dari masyarakat terkait aksinya. Dari informasi awal inilah, petugas lakukan penyelidikan untuk memastikannya. Selama beberapa hari, petugas mengawasi gerak-gerik tersangka.

"Ada informasi masyarakat yang resah soal aksi tersangka sebagai pengecer judi togel dan segera ditindaklanjuti anggota polsek setempat," kata AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (06/08/2014).

Dan ternyata benar, tersangka memang kerapkali layani penombok judi togel. Modusnya, sejumlah penombok yang sudah dikenal mengirimkan pesan singkat berisi nomor togel yang menjadi tombokannya.

Saat diintai di rumahnya, tersangka tengah asyik merekap sejumlah nomor tombokan dari HP miliknya. Tak sia-siakan kesempatan, petugas langsung menggrebek tersangka. Kontan saja, tersangka tak bisa berkutik.

Pasalnya, berapa barang bukti berada di tangannya. Praktis, tersangka dengan mudah diringkus petugas.

"Tersangka langsung diamankan ke mapolsek beserta barang buktinya dan kita proses sesuai hukum yang
berlaku," tegas Lely. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional