ISNU dan Mahasiswa Jombang Demo Buku SKI, Desak Polisi Periksa Kemenag - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

ISNU dan Mahasiswa Jombang Demo Buku SKI, Desak Polisi Periksa Kemenag

Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan anggota dan pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan organisasi mahasiswa Islam di Jombang menggelar demon di Depan kantor kepolisian setempat, Kamis (25/09/2014). 

Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti pengaduan ISNU soal buku pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Madsarah Tsanawiyah (MTS) yang dituding bermuatan SARA.

Salah satu pengurus ISNU Jombang, Muhamad Al Farrabi, menganggap, kalimat dalam buku tersebut sangat provokatif dan melecehkan agama lain sehingga dapat mengancam kerukunan umat beragama dan sesama muslim.

Mereka meminta polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak teradu, yakni Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.

Selain itu, mereka juga mendesak agar pihak Kemenag segera menarik peredaran buku SKI selambat-lambatnya pada pertengahan bukan Oktober mendatang.

"Tuntutannya adalah mencabut peredaran semua buku SKI yang diterbitkan oleh Depag, baik yang berupa buku maupun yang ada di elektronik dan soft copynya. Karena buku tersebut itu sudah menciderai kami sebagai pemuda dan warga Nahdliyin. Aset bangsa itu disamakan dengan hal-hal yang sifatnya terlalu fundamentalis." cetus Al Farrabi.

Sementara, Dalam kutipan yang terdapat buku SKI itu dijelaskan, kalimat yang dianggap menyinggung SARA terdapat dalam buku pedoman untuk guru pelajaran SKI kelas VII MTs.  Yakni, BAB I tentang Kearifan Nabi Muhammad SAW.

Pada buku pedoman itu memerintahkan guru untuk meminta peserta didik supaya mendiskusikan tentang perbandingan antara kondisi kepercayaan Makkah dengan kondisi saat ini.

Selain itu juga disebutkan bahwa masih ada yang menyembah berhala serta mempercayai dan meminta kepada benda-benda, berhala sekarang adalah kuburan para Wali serta istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.

Menurut pendemo, dalam isi edaran tertanggal 15 september 2014 tentang perbaikan redaksi itu sama sekali tidak menunjukkan perbaikan atau revisi yang benar, namun hanya dirubah penataan kalimatnya saja sehingga mereka mengganggap masih bermakna provokatif. (tar)







Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional