Razia Penambangan Pasir Liar, Enam Ponton Diamankan Aparat Gabungan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Penambangan Pasir Liar, Enam Ponton Diamankan Aparat Gabungan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Penambang pasir liar di sungai Brantas , Desa Kangkungan, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto kembali dirazia aparat gabungan, Selasa (30/09/2014).

Sebanyak enam ponton berhasil diamankan dalam operasi gabungan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Satpol PP Propinsi Jatim, Jasa Tirta dan TNI/ Polri tersebut.

Razia digelar lantaran penambangan pasir di Sungai Brantas sekitar Desa Kangkungan sisi selatan maupun sisi utara kembali marak.

Hanya saja, saat petugas gabungan datang, para penambang tak ada di lokasi penambangan.

Terbukti ada sejumlah ponton bersandar di pinggir sungai dan pipa paralon berdiameter besar tertata panjang sampai ke tengah sungai saat petugas datang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Didik Safiqo Hanim mengatakan, aktivitas penambangan pasir di Sungai Brantas membahayakan tanggul sungai.

"Beberapa titik tanggul sudah ada yang longsor. Sayangnya, kita datang penambang pasir tidak ada di lokasi meski kita berhasil mengamankan barang bukti," ungkapnya, Selasa (30/09/2014).

Menurut Didik, dari hasil razia petugas mengamankan enam ponton, drum dan mesin diesel penyedot pasir. Sebanyak enam ponton dibakar, sementara drum dan mesin diesel penyedot pasir disita dan diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto di Kecamatan Mojosari. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional