Usut Ketidakberesan PPDB Online Kota Mojokerto, Kejaksaan Periksa Tiga Kasek - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Usut Ketidakberesan PPDB Online Kota Mojokerto, Kejaksaan Periksa Tiga Kasek

Mojokerto-(satujurnal.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto rupanya mencium aroma ketidaktransparanan Dinas P dan K Kota Mojokerto dalam penggunaan dana penerimaan peserta didik baru (PPDB Online).

Setidaknya, pemanggilan dan pemeriksaan tiga kepala sekolah SMAN secara bergiliran oleh korp adhiyaksa yang berkantor di jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (19/09/2014) menjadi langkah awal korp adhiyaksa menelisik penggunaan dana APBD 2014 sebesar Rp 200 juta untuk penjaringan siswa baru berbasis internet yang sempat menyulut kegeraman kalangan Dewan setempat tersebut.

Plh Kasi Pidana Khusus Kejari Mojokerto, Slamet Hariyadi saat dikonfirmasi atas diungkitnya PPDB tak membantahnya ’’Iya. Tapi hanya untuk klarifikasi,’’ ujarnya diujung ponsel, Jum’at (19/09/2014).

Meski menyebut baru sebatas klarifikasi, namun  pemeriksaan terhadap tiga kasek SMAN dilakukan lantaran selama digelarnya PPDB Online publik banyak yang menyoal.

’’Soal indikasi terjadinya tindak pidana selama digelarnya PPDB, tentu itu wewenang penyidik. Yang jelas, saat ini yang dilakukan penyidik hanya klarifikasi saja,’’ kilahnya.

Slamet enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan penyelewengan anggaran selama PPDB Online digelar. Pasalnya penyidik masih melakukan pemeriksaan atas sejumlah kasek setingkat SMA Negeri saja.

’’Internal Dinas (Dinas P dan K Kota Mojokerto), tetap akan kita klarifikasi juga,’’ ujarnya.

Dikonfirmasi soal pemanggilan tiga kasek, Sekretaris Dinas P dan K Kota Mojokerto, Sunardi, mengaku hanya mendapatkan laporan lisan dari staf dinas “Saya tadi baru dapat laporan kalau ada surat pemanggilan kasek melalui dinas. Soal kasek mana yang dipanggil, saya belum tahu,” akunya.

Sementara itu, sejumlah sumber menyebutkan, turunnya Kejari Mojokerto ini bakal menjawab kecurigaan sejumlah kalangan atas soal karut marutnya pelaksanaan PPDB Online tersebut.

Selain sempat macetnya akses PPDB Online diujung jadwal penutupan, kecurigaan itu muncul karena kran pagu untuk siswa luar kota mendadak dibuka lebar menjelang penututupan pendaftaran. Sementara, warga Kota Mojokerto yang seharusnya memiliki kesempatan untuk menerobos PPDB Online terkunci lantaran internet layanan PPDB Online layanan PT Telkom ngadat sekitar satu jam menjelang penutupan pendaftaran.

Penggelontorkan pendaftar siswa luar kota yang sudah mendaftar namun mempersempit akses siswa luar kota, diantaranya  terjadi di SMPN 6 hingga lowong 67 bangku, menjadi salah satu atensi serius penyidik Kejari Mojokerto.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPDB Online diberlakukan di 9 sekolah SMPN dan 3 SMAN. Di hari terakhir pendaftaran 3 Juli, grafik penerimaan siswa di dua level sekolah ini naik tajam. Namun bukan karena terpenuhinya pagu 90 persen, tapi karena dijejali siswa luar kota.

Hasil akhir pasca penutupan pendaftaran yang tersaji dalam situs www.mojokertokota.siap-ppdb.com, Kamis (03/07/2014) pukul 12:00 WIB, hanya tiga SMPN yang menerima siswa luar kota sesuai kuota 10 persen seperti termaktub dalam Perwali PPDB. Sedang enam SMPN lainnya, komposisi siswa luar kota jauh diatas kuota.

Lebih parah terjadi di level SMAN. Tak satu pun sekolah yang mampu menjaring siswa sesuai pagu. SMAN 1 tercatat paling gemuk menampung siswa luar kota. Dari 307 siswa yang diterima, 155 siswa atau 50,32 persen berasal dari luar kota. SMAN 2, dari 309 siswa yang diterima, 50 siswa atau 16,18 persen merupakan siswa luar kota. Sedang SMAN 3, dari 226 siswa yang dijaring, 93 siswa atau 41,15 persen adalah siswa luar kota.

Hasil final PPDB Online dinilai Dewan setempat tak berkualitas.  Dalam hearing PPDB online yang digelar lintas Komisi DPRD Kota Mojokerto dengan Dinas P dan K dan PT Telkom, Jum'at (11/07/2014) menguak fakta jika Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto memerintahkan  kepada PT Telkom Cabang Mojokerto agar membuka kuota luar kota usai penutupan pendaftaran PPDB Online 3 Juli 2014. Padahal, kuota luar kota sudah terpenuhi sesuai ketentuan, yakni 10 persen dari kapasitas siswa yang diterima di setiap sekolah.

Perintah Hariyanto diungkap Agus, salah satu pejabat PT Telkom, menanggapi pertanyaan Paulus Swasono Kukuh, anggota Komisi II terkait lambannya akses situs PPDB Online menjelang penutupan pendaftaran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto periode 2009-2014, Sunarto pun menengara jika ada unsur kesengajaan hingga terjadi kemacetan akses. Seiring dengan itu Hariyanto mengambil kebijakan tergesah-gesah dengan mengabaikan ketentuan dalam Perwali.

Di hari yang sama, Ombusman Perwakilan Jawa Timur turun ke Kota Mojokerto menelisik produk penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tersebut.

Hanya saja, wasit pelayanan publik ini lebih banyak menggali data daripada melakukan investigasi terkait proses PPDB yang dinilai kalangan Dewan setempat cacat hukum tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional