Edarkan Koplo, Pemuda Prambon Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Edarkan Koplo, Pemuda Prambon Dibekuk



Jombang-(satujurnal.com )
Jajaran Satreskoba Polres Jombang kembali berhasil menekan peredaran narkoba khususnya pil koplo di wilayah hukumnya.

Buktinya, satu orang pengedar yang diduga sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus. Dia adalah Tri Sukarwono alias Mbothe (31), asal Desa Gedangrowo, Kec. Prambon, Kab. Sidoarjo.

Saat diringkus, petugas dapatkan barang bukti pil koplo jenis dobel L sebanyak 2730 butir yang dibungkus dalam 3 plastik klip, dan uang Rp 867 ribu yang diduga hasil transaksi. Selain itu, dari tangannya juga diamankan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, 4 bungkus plastik klip, 4 korek api, sebuah HP.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskoba, AKP Hariyono melalui Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diringkus di kawasan Jl Pendidikan (depan SMK PGRI Ploso), Desa/Kec. Ploso. “Tersangka kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan ditahan di mapolres,” ujar Lely, Rabu (15/10/2014).

Tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat kalau peredaran pil koplo di wilayah Ploso semakin marak. Dari informasi awal ini, petugas lakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas dapatkan identitas tersangka sebagai pengedarnya. Tanpa diduga, diperoleh informasi kalau tersangka yang diketahui berasal dari Prambon, Sidoarjo akan kembali lakukan transaksi.

“Diperoleh identitas tersangka yang merupakan pengedar dari luar kota dan akan transaksi, sehingga dilakukan penyanggongan di lokasi transaksi,” lanjut Lely.

Benar saja, saat disanggong muncullah tersangka. Tak buang waktu lama, petugas yang yakin dengan sasarannya langsung menyergapnya. Kontan saja, tersangka tak bisa berkutik. Apalagi, saat digeledah ditemukan barang bukti dalam jumlah yang cukup besar. Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

“Kini kasusnya terus dikembangkan, dari barang bukti yang diamankan ada dugaan selain edarkan pil koplo, tersangka juga edarkan sekaligus pemakai sabu,” tandas Lely. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional