Gudang Penimbunan BBM Ilegal Digrebek, Diduga Milik Oknum Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gudang Penimbunan BBM Ilegal Digrebek, Diduga Milik Oknum Polisi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebuah gudang yang diduga difungsikan untuk penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun Sumber Kepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto digrebek anggota Satrekrim Polres Mojokerto, Kamis (09/10/2014).

Lokasi penimbunan solar bersubsidi tersebut berada di salah satu dari dua gudang yang berdiri diatas lahan kira-kira seluas 2.000 meter persegi. Di salah satu bidang lahan memang disewakan untuk pembuatan batu bata. Penyewa lahan yang digunakan untuk pembuatan batu bata, Kurnadi.

Pemilik lahan dan pengendali aktivitas jual beli ribuan BBM jenis solar bersubsidi tersebut diduga adalah oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris dan berinisial E.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Sony Setyo Widodo mengatakan, petugas masih melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi. "Kita masih melakukan penyidikan di lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi," ungkapnya, Kamis (09/10/2014).

Sementara itu, Pj Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Akhdiyat mengatakan, solar yang ditimbun adalah solar subsidi yang dijual untuk kebutuhan industri.

"Kemungkinan memang solar subsidi, solar tersebut dimasukan dalam gudang yang ditanam di dalam tanah. Ada empat tandon plastik yang ditanam dalam tanah yang digunakan untuk menampung solar tersebut," katanya.

Modusnya, lanjut Akhdiyat, yakni dengan membeli solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sekitar lokasi dengan menggunakan jiregen.

Soal apakah pemiliknya adalah oknum anggota kepolisian, ia enggan menyebut. Menurutnya baru ditemui saksi yang bekerja sebagai pembuat batu bata, Kusnadi.

"Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polri, kita masih belum bisa memberikan keterangan karena belum ada indikasi yang mengarah ke sana. Saksi tidak menyebutkan nama oknum tersebut. Di dalam masih dilakukan pemeriksaan terkait sejauh mana penimbunan dilakukan," ujarnya.

Menurut warga sekitar, oknum polisi berinisial E itu asli desa setempat namun bertugas di salah satu Kepolisian Sektor Surabaya.

Sebelumnya, gudang tersebut digunakan untuk penggilingan padi. Sementara rumah mewah E berada persis di depan lahan dan gudang yang digunakan untuk menyimpan solar ilegal tersebut.


"Lahan dan gudang itu milik dia (E), lahan dan gudang tersebut sempat digunakan untuk penggilingan padi dan tepung ikan tapi sekarang disewakan ke orang lain untuk pembuatan batu bata. Kita juga kaget kalau ternyata di dalamnya digunakan untuk menyimpan BBM ilegal," tuturnya. (wie)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional