Massa HTI Desak Pemerintah Cabut Ijin Pabrik Bir - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Massa HTI Desak Pemerintah Cabut Ijin Pabrik Bir



Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan massa ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Mojokerto berunjuk rasa menentang keberadaan pabrik minuman beralkohol, PT Multi Bintang Indonesia (MBI) di Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (24//10/2014).

Mereka menuntut pabrik minuman syariah Islam serta menjadi pemicu kemaksiatan

Dengan mengendarai mobil bak terbuka dan ratusan motor, massa HTI mendesak pemerintah mencabut izin pabrik produsen minuman bir beralkohol dan non alkohol merek Bintang. Pasalnya, peredaran minuman keras ini meresahkan masyarakat, utamanya umat muslim Indonesia.

Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto mengatakan, kepolisian tetap mengamankan kegiatan masyarakat yang menolak keberadaan pabrik bir tersebut tapi harus menghormati aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang ada. "Karena pabrik bir secara resmi legal berdiri, kalau dicabut silahkan mengajuhkan melalui proses sebenarnya. Kami di tengah, bukan sebagai pengambil keputusan," jelasnya.

Usai berunjuk rasa di depan pabrik bir yang berdiri tahun 1997 tersebut, massa HTI berkonvoi menuju kantor DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melanjutkan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional