Operasi Tertib KTL Digelar, Petugas Temukan Empat Pelanggaran Berat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Operasi Tertib KTL Digelar, Petugas Temukan Empat Pelanggaran Berat


Mojokerto-(satujurnal.com)
Operasi penertiban kawasan tertib lalulintas (KTL) wilayah Kota Mojokerto digelar aparat gabungan Polres Mojokerto Kota, Dishubkominfo dan Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (29/10/2014).

Sedikitnya empat pelanggaran berat ditemuakan dalam operasi KTL kali ini. Diantaranya, pelanggaran berupa parkir di trotoar dan berjualan di atas trotoar.  Sejumlah barang dagangan milik pedagang dibawa petugas karena digelar di atas trotoar.

Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Mojokerto, Kadiran mengatakan, razia dilakukan selain menertibkan KTL dari pelanggaran juga mengembalikan fungsi trotoar ke asalnya. "Mojokerto kota kecil tapi pelanggaran lalu lintas tinggi, banyak protes dari pengguna jalan yang tidak bisa menggunakan trotoar karena digunakan untuk para pedagang menggelar barang dagangannya maupun dibuat parkir kendaraan roda dua," ungkapnya, Rabu (29/10/2014).

Beberapa barang bukti diusung di kantor Satpol PP. “Pedagang baru bisa mengambil kembali barang daganganya setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi berdagang di titik larangan. Jika dikemudian hari pedagang yang bersangkutan masih juga menjual dagangannya di titik larangan, maka harus menerima konsewensi, diproses secara hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mojokerto Kota, Kompol Kusain Hidayat mengatakan, operasi KTL kali ini masih bersifat persuasif. Pelanggar aturan hanya dikenakan tindakan peringatan. “Ada empat pelanggaran berat yang kita temui. Diantaranya, parkir di trotoar dan berjualan di atas trotoar.

"Kawasan Tertib Lalu-lintas di Kota Mojokerto diantaranya, Jalan A Yani, Jalan Mojopahit Utara hingga Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Bhayangkara, Jalan Pahlawan dan Jalan Raden Wijaya. Pelanggaran lalu lintas ditindak pasal tipiring oleh Satlantas, sedang untuk PKL yang menindak Satpol PP," katanya.

Pantauan Satujurnal.com, sepajang Jalan Majapahit Selatan hingga Utara, petugas melalui microphone memberikan peringatan agar pengguna jalan maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak memanfaakan trotoar untuk memarkir kendaraan maupun menggelar barang dagangan. Meski diakui baru peringatan namun petugas mengusung beberapa pigura dan bunga imitasi yang digelar di trotoar.

Putra, penjual pigura di jalan Mojopahit menyesalkan sikap aparat yang sertamerta mengamankan barang dagangannya dan dibawa ke kantor Satpol PP. "Tidak ada peringatan sebelumnya, seharusnya beberapa hari sebelum operasi, sudah ada peringatan terlebih dahulu, tidak langsung diambil seperti ini," keluhnya. (one)


ridwan1965

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional