Pelaku Penabur Racun Satu Keluarga Dicokok Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pelaku Penabur Racun Satu Keluarga Dicokok Polisi



Mojokerto-(satujurnal.com)
Anang Purwanto (31), tersangka penabur racun yang menyebabkan tiga korban terkapar, satu diantaranya istrinya sendiri, akhirnya ditangkap anggota Satuan Serse Kriminal Polres Mojokerto.
Warga Desa Pilang, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo diduga kuat sebagai pelaku tunggal yang menabur racun di air galon dan tempat nasi keluarga istrinya di jalan Empunala, Kota Mojokerto, Senin (06/10/2014) malam.

Pria yang berperangai keras ini tak bisa berbuat banyak saat petugas menggelandangnya ke tahanan Polresta bersama sejumlah barang bukti.

Selain sisa makanan dan minuman yang diduga mengandung racun, poliis juga mengamankan magic jer, galon air mineral, dan satu kaleng gula. Perkakas-perkakas ini yang diakui Anang ditaburi semacam racun.

"Namun hasil labfor belum kami ketahui jenis racunnya. Kami mengamankan pelaku karena kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT)  dengan alat bukti berupa hasil visum korban yang istri pelaku. Pasutri ini memang kerap cekcok memang," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Wiji Suwartini, Selasa (14/10/2014).

Anang diamankan saat berkunjung ke rumah istrinya. Petugas yang mengetahuinya langsung meringkusnya. Suami Wulan ini mengakui kalau dirinya kesal dengan kuatnya keputusan istrinya yang menggugat cerai. Bertahun-tahun berumah tangga, Wulan mengaku tak kuat karena kerap cekcok dan kerap terjadi KDRT.

Meski sampai saat ini pelaku tak mengakui telah menabur racun ke dalam galon air dan nasi hingga menyebabkan istri dan dua keluarnya istrinya nyaris meregang nyawa, namun polisi tetap melakukan penahanan, karena tindakan KDRT yang dilakukan terhadap istrinya.

Pelaku dijerat dengan undang-undang  nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Namunn jika terbukti melakukan upaya pembunuhan dengan memberikan racun ke dalam air minum serta makanan korban, tersangka akan diancam pasal berlapis,” kata Kapolres Wiji Suwartini.

Satu keluarga terdiri atas bapak, anak, dan keponakan ditemukan terkapar di dalam rumah di Jl Raya Empunala nomor 64, Kota Mojokerto. Mereka diduga diracun karena dalam keadaan lemas setelah mual dan terus muntah. Korban adalah Tasmaji (47) dan anaknya Rohmad (18) serta keponakannya Wulan (25). Wulan tidak lain adalah istri Anang.

Beruntung, ketiganya mendapat pertolongan cepat dan kini melewati masa kritis di rumah sakit. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional