Sugiono saat diamankan polisi - insert : Korban Ardi dan ibunya |
Sugiono, pelaku penculikan bocah
berusia 9 tahun ditangkap polisi di terminal Kertajaya, jalan Bypass, Kota
Mojokerto, Senin (06/10/2014) malam.
Polisi menangkap warga
Desa/Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut setelah mendapat laporan
dari ibu korban.
Saat ditangkap, polisi masih mendapatkan
sang anak bersama pelaku.
Pelaku dan korban langsung dibawa
ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berusia 47 tahun itu langsung
diturunkan dari mobil patroli dan dibawa ke ruang pemeriksaan Mapolres
Mojokerto Kota.
Polisi langsung menggeledah tubuh
korban dan ditemukan beberapa lembar uang dan benda yang diduga jimat.
Sementara Ardi, korban bersama
ibunya Sulikah yang berada di ruang SPK tampak shock .
Dihadapan polisi pelaku mengaku ia
dan Sulikah sudah lama menjalin hubungan asmara. Ia sengaja membawa Ardi, agar
Sulikah mau menuruti kemauannya.
Kasus ini bermula saat pelaku
mengambil Ardi di rumah Sulikah di Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo. Ia berniat
membawa Ardi ke Lumajang. Namun Sulikah melarang.
Pelaku tetap nekat membawa Ardi
naik bus. Mengetahui anaknya dibawa pelaku, Sulikah melakukan pengejaran dan
bertemu di terminal Mojokerto.
Sulikah yang panik akhirnya
melaporkan kejadian itu ke polisi sebagai kasus penculikan. Saat itu juga
pelaku yang bermaksud kabur berhasil ditangkap petugas Satlantas Polres
Mojokerto Kota.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sulikah
dan Ardi anaknya menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Sementara pelaku menjalani
pemeriksan di Unit Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto
Kota, AKP Maryono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya
akan melimpahkan kasus ini ke Polsek Taman, Sidoarjo. Pasalnya, korba Sulikah telah
telah melapor ke polsek tersebut. (wie)
Social