Pendampingan untuk Suami, Cara Putuskan Siklus KDRT - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pendampingan untuk Suami, Cara Putuskan Siklus KDRT

Jombang-(satujurnal.com)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini seakan sudah menjadi hal yang biasa terjadi dilingkungan kita. Bahkan, tidak jarang perempuan atau istri yang menjadi obyek dari KDRT itu meninggal dunia dengan sia-sia usai mendapat perilaku kekerasan dari sang suami.

Fenomena itu menjadi motivasi sendiri bagi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Perempuan di Jombang untuk menekan dan memutuskan siklus KDRT.

Namun cara yang dilakukan berbeda. Jika biasanya lembaga tersebut memberi pendampingan terhadap istri atau korban dari kasus KDRT, kali ini kaum pria yang notabene merupakan akar permasalahan terjadinya KDRT itu bakal diberi pendampingan atau konseling.

Salah satu konselor, Vivi Ekawati Rohmah, mengatakan, pendampingan terhadap kaum suami dalam kasus KDRT itu untuk menumbuhkan penyadaran terkait prilaku mereka dalam kehidupan rumah tangga.

Pendampingan akan dilakukan dengan sejumlah cara dan metode, salah satunya dengan istilah "MenCare" atau laki-laki peduli.

Sesuai dengan istilahnya, program itu bakal mengajak laki-laki bisa berperan seperti juga peran istri.

"kalau konseling pada pelaku itu sebetulnya lebih pada menumbuhkan penyadaran bahwa apa yang dilakukan lakukan suami itu sebenarnya tidak pas, tidak baik, karena apa yang dilakukukan suami itu akan berimbas pada anak, kepada keluarga. Karena ketika melakukan kekerasan dalam rumah tangga kemudian si anak tahu, otomatis anaknya tidak menutup kemungkinan dia kelak juga akan menjadi pelaku seperti orang tuanya." Kata Vivi, Rabu (14/10/2014).

Dalam program itu dicontohkan pula melalui pemutaran sebuah film dokumenter yang menggambarkan kehidupakn rumah tangga yang harmonis antara seorang suami yang menjadi seorang ustadz dan istrinya yang berprofesi sebagai seorang guru di sebuah kampung terpencil.

Film itu diputar dan ditonton bareng (nobar) oleh sejumlah elemen masyarakat, ormas peduli perempuan dan para pelajar.

Dengan pendampingan itu diharapkan mampu meminimalisir angka KDRT yang masih tercatat tinggi. Sebab, awal bulan januari hingga akhir agustus 2014 ini saja, di Jombang tercatat 50 an kasus KDRT yang didampingi oleh lembaga pendapingan setempat.

Jumlah itu belum tercatat kasus yang masuk diranah hukum atau kepolisian.(tar)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional