Sikapi Karaoke, Walikota Siapkan Perwali Baru - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sikapi Karaoke, Walikota Siapkan Perwali Baru


Walikota Mojokerto - Mas;ud Yunus

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan walikota terkait operasional hiburan malam. Menyusul masukan yang disodorkan warga di berbagai kesempatan berdialog, terkait keberadaan café dan karaoke yang disebut-sebut acap tak mengindahkan regulasi yang diatur pemerintah daerah.

“Terhadap pengusaha karaoke yang akan mengajukan perpanjangan ijin usahanya, kita kembali akan tekankan soal rambu-rambu yang tidak boleh diterabas. Diantaranya, larangan menjual miras (minuman keras) dan narkoba, pembiaran tindakan asusila, trafficking dan larangan menerima pengunjung yang berseragam sekolah,” kata Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Selasa (21/10/2014).

Lima larangan itu, ujar Dodik, mutlak harus diindahkan para pengusaha hiburan malam, café dan karaoke. Larangan yang dipasang, merupakan filter agar dunia hiburan juga menjadi penyanggah visi Kota Mojokerto sebagai service city.

“Pemkot tidak membatasi setiap usaha dan investasi, tapi akan tetap seletif, jika usaha dan investasi yang berjalan cenderung mengesampingkan nilai dan norma yang ada di masyarakat,” tekannya.

Walikota, ujar Dodik, prihatin dengan suara minor soal kondisi café dan karaoke saat ini. “Ijin usahanya karaoke keluarga. Tapi ada yang menyebut ada praktek tak terpuji di ruang karaoke. Ini yang harus dibersihkan,” katanya.

Lantaran itu pula, lanjut Dodik, walikota mempertimbangkan untuk menerbitkan perwali baru. “Secara eksplisit larangan itu akan tertera dalam perwali,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah rumah karaoke di Kota Mojokerto mulai mendapat atensi khusus Satpol PP setempat. Menyusul aksi obral harga sewa room di pagi belajar, pagi hingga siang hari.

Pemangku ketertiban umum ini akan terus memantau ruang gerak jasa hiburan berbasis karaoke ini. Jika strategi mendongkrak omzet yang dilakukan pengusaha ini cenderung menjadi magnet bagi pelajar saat jam belajar berlangsung, tidak segan korp berseragam coklat maron ini akan turun melakukan penertiban. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional