Pesta Sabu, Calon Bidan Diringkus Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pesta Sabu, Calon Bidan Diringkus Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Satreskoba Polres Jombang menangkap seorang mahasiswi kebidanan,Azmil Nizar, 21 tahun warga Desa/ Kecamatan Kabuh saat sedang berpesta narkoba jenis sabu, Selasa (4/11/2014).

Gadis berkulit putih ini ditangkap bersama dua temannya, Nuraini, warga Diwek dan Erna Susilowati, warga Mojongapit, Jombang.

Selain meringkus ketiga gadis, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah botol bekas air mineral sebagai alat hisap serta tiga paket plastik sabu- sabuseberat 0,93 gram.

Kepada polisi ketiga gadis itu mengaku baru sekali menikmati barang haram tersebut.

Atas perbuatanya ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1, junto pasal 127 ayat 1 huruf a uu ri nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman denda rp 800 juta,  paling banyak rp 8 milyar hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Polisi masih memburu seorang pemasok sabu sabu yang namanya sudah diketahui.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional