Proyek Multiyears Gedung Dewan : Dulu Ditolak Sekarang Diminati  - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Proyek Multiyears Gedung Dewan : Dulu Ditolak Sekarang Diminati 

Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Mojokerto di jalan raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon hampir dipastikan menggelinding.  Gedung wakil rakyat yang lebih representatif terpisah dari area perkantoran Pemkot ini bakal digarap secara multiyears, di tiga tahun anggaran, 2015-2017.
 
"Anggaran tahun pertama (2015) proyek gedung Dewan yang direncanakan secara multiyears 2015 – 2017, sebesar Rp 780 juta. Terbagi untuk UKL-UPL sebesar Rp 200 juta dan perencanaan Rp 580 juta," terang Kepala Bappeko Kota Mojokerto, Harlistyati, Jum'at (28/11/2014).  
 
Pijakan hukum pendanaan proyek gedung Dewan yang digulir secara multiyears, 2015 - 2017 itu pun sudah dirancang melalui raperda yang kini tengah digodok legislatif bersama eksekutif.
 
"Lokasinya di atas tanah aset Pemkot di jalan raya Surodinawan, seluas 2.800 meterpersegi," imbuh Harlis.
 
Namun bentuk fisik dan besaran anggaran proyek tahun jamak itu baru bisa diketahui setelah perencanaan kelar.
 
"Dari perencanaan akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan," imbuhnya.
 
Sekedar mengingatkan, disetujuinya pembangunan gedung Dewan di era Walikota Mas'ud Yunus ini bertolakbelakang dengan sikap Dewan periode sebelumnya.
 
Awal Mei 2012 lalu, Walikota Abdul Gani Soehartono memunculkan gagasan pembangunan gedung Dewan, juga di kawasan Surodinawan. Angka proyek yang sempat dimunculkan sekitar Rp 8 miliar. Anggaran perencanaan dipasang di P-APBD 2012.
 
Dalih Abdul Gani mewujudkan gedung baru DPRD, karena gedung yang ada yang menjadi satu area dengan perkantoran Pemkot tidak representatif. Posisinya pun berada di belakang kantor kas negara. Selain itu, agar Dewan memiliki teritorial tersendiri.
 
Namun, gagasan Abdul Gani itu dimentahkan kalangan Dewan. Sejumlah anggota Dewan menunjukkan resistensi yang kuat. Alasan penolakan, karena saat itu pembangunan RSU Surodinawan berkelas B yang digarap secara multi year hingga menelan anggaran Rp 170 miliar belum tuntas. Jika dipaksakan mendirikan gedung baru untuk Dewan, bukan hanya kepedulian Pemkot terhadap pembangunan kemasyarakatan yang dipertanyakan, namun justru Dewan yang akan menuai kecaman. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional