Satpol PP Tertibkan PKL, Puluhan Lapak dan Tenda Diamankan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Satpol PP Tertibkan PKL, Puluhan Lapak dan Tenda Diamankan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan lapak dan tenda pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di wilayah Kota Mojokerto kembali diamankan Satpol PP setempat dalam razia gabungan yang digelar Senin (10/11/2014) malam.

Kendati puluhan barang milik PKL diamankan dalam razia yang digelar mulai pukul 20:00 WIB tersebut, namun institusi penegak peraturan daerah ini mengklaim jika langkah yang dilakukannya masih bersifat persuasif.

Pemangku ketertiban yang dibantu aparat kepolisian dan Denpom ini bergerak di sasaran pertama jalan HOS Cokroaminoto. Di kawasan yang hanya berjarak tak lebih seratus meter dari perkantoran Pemkot Mojokerto ini, sedikitnya tujuh lapak dan rombong PKL diatas trotoar disita.

Kedatangan korp berseragam coklat maron ini tak pelak menyebabkan beberapa penikmat makanan kaki lima di lapak yang menempel pagar penutup eks RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo itu tercengang. Tiga pedagang makanan pemilik lapak tak melakukan perlawanan sama sekali. Aparat Satpol PP pun leluasa melepas tenda-tenda lapak.

Satu rombong rokok di kawasan ini diangkut anggota Satpol PP, kendati pun tak ada pemiliknya.
Dua unit mobil pengangkut barang sitaan yang dimobilisasi untuk mengangkut barang sitaan PKL harus mondar-mandir dari satu titik sasaran hingga droping di kantor Satpol PP. Ini lantaran banyaknya barang sitaan. Seraya menunggu mobil pengangkut kembali dari droping, penyisiran sepanjang jalan HOS Cokroaminoto terus dilakukan.

Di titik sasaran jalan Hayamwuruk, kawasan pusat jajanan Jogging Track (JT), aparat penegak peraturan daerah ini menurunkan beberapa tenda yang dipasang berderet di atas bantaran sungai Brantas.

Munculnya aparat gabungan di kawasan JT tak pelak membuat pengunjung yang didominasi kaum muda itu semburat. Pemilik puluhan sepeda motor yang terparkir berjajar di badan jalan pilih berkemas meninggalkan area. Kawasan yang tak pernah sepi kaum muda ini pun menjadi lengang.

Sama halnya di titik sasaran sebelumnya, penyisiran di dua titik sasaran terakhir, jalan Mayjen Sungkono dan jalan Benteng Pancasila (Benpas), pemilik lapak memilih ‘pasrah’ tatkala tenda dan lapak mereka dipreteli petugas.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Agus Suprianto mengatakan, langkah penertiban lapak diambil pihaknya lantaran PKL tak mengindahkan himbauan lisan maupun himbauan tertulis yang sudah dilayangkan sehari sebelumnya.

“Penertiban ini bagian dari penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Agus Supriyanto.
Penertiban disertai penyitaan sebagian barang milik PKL di lima titik sasaran dilakukan untuk member efek jerah semata. Karena sehari sebelumnya pihaknya sudah melayangkan edaran ke semua PKL agar tidak menempatkan lapak atau tenda secara semi permanen. Usai berdagang, mereka harus mengemas bersih lapak dan tenda.

“Langkah kita masih taraf persuasif. Belum pada penindakan. Tapi kita harapkan mereka (PKL) bisa tertib. Silahkan berdagang, tapi jangan pasang lapak atau tenda semi permanen di trotoar,” ingat dia.

Lantaran masih taraf pembinaan, lanjut Agus, terhadap barang milik PKL, kita beri bukti sita berupa berita acara penyitaan. Tapi jika pemilik tidak ada ditempat saat penyitaan dilakukan, tetap bisa mengambil kembali barangnya.


“Semua PKL pemilik barang bisa mengambil kembali barangnya setelah membuat pernyataan tidak akan melanggar ketentuan,” ucapnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional