Sikapi Tragedi UNM, PWI Mojokerto Gelar Aksi Seribu Lilin - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sikapi Tragedi UNM, PWI Mojokerto Gelar Aksi Seribu Lilin

Mojokerto-(satujurnal.com)
Aksi seribu lilin simbol keprihatinan atas tragedi Universitas Negeri Makasar(UNM) 13 Nopember 2014 digelar puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto di depan perkantoran Pemkot Mojokerto, Senin (17/11/2014) malam.

Aksi solidaritas awak media dengan menyalakan lilin dan orasi ini mendorong aparat kepolisian setempat
agar menerapkan UU 40 tahun 1999 tentang pers.

Para jurnalis dari berbagai media ini mengecam tindakan yang mengarah pada kekerasan oknum aparat kepolisian saat aktifitas peliputan jurnalis berlangsung.

"PWI Mojokerto mengutuk keras segala tindak kekerasan berupa penganiayaan dan perusakan sebagai upaya menghalangi tugas jurnalis," kata koordinator aksi, Mujiono.

Ketua Bidang Advokasi PWI Mojokerto ini menyebut, tragedi UNM 13 Oktober lalu tidak hanya merampas hak kebebasan pers, namun juga mencoreng MoU institusi kepolisian dengan Dewa Pers tentang kesepakan jika tindak kekerasan terhadap jurnalis harus diproses dengan UU Nomor 40 tahun 1999.

Senada dilontarkan Karyadi, Ketua Bidang Seni dan Olahraga PWI Mojokerto. Solidaritas atas 8 jurnalis yang jadi korban aparat kepolisian di Makasar akan menjadi presenden buruk di dunia jurnalistik. "Aksi brutal oknum aparat kepolisian di Makasar 13 Nopember cermin bahwa aparat kepolisian gagal memahami UU 40 Tahun 1999," lontarnya.

Diak Eko Purnomo, Ketua Bidang Organisasi PWI Mojokerto mengingatkan, tindakan aparat kepolisian itu mengancam keselamatan jurnalis kala menjalankan tugasnya.

"PWI Mojokerto mendesak agar kasus UNM dituntaskan. Oknum aparat yang terlibat harus diadili," tandasnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini yang turun langsung si area aksi akhirnya angkat suara ditengah awak media, setelah didesak untuk memberi jaminan keamanan terhadap insan pers kala melakukan tugas junalisatik. "Polisi memang berkewajiban memberi rasa aman, tidak saja pada wartawan, namun semua elemen masyarakat," katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional