Beredar Video Tiga Santri Ponpes Dihukum Cambuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Beredar Video Tiga Santri Ponpes Dihukum Cambuk

Jombang-(satujurnal.com)
Sebuah video hukuman cambuk yang diduga dilakukan di pengurus sebuah pondok pesantren berformat 3GP dengan durasi 5 menit 21 detik kini beredar luas di Kabupaten Jombang.

Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Dalam video, terlihat sejumlah orang yang diduga pengurus sebuah pondok pesantren mengikat tiga orang santri di sebuah pohon dengan kondisi mata di tutup.

Sembari membaca beberapa ayat Alqur-an, seorang pengurus tampak berbicara didepan umum dan memerintahkan salah seorang lagi mencambuki tiga orang santri secara memabi-buta dengan menggunakan dua buah rotan.

Aksi kekerasan terhadap tiga orang santri dengan cambuk rotan itu dilakukan lima orang pengurus secara bergiliran dan disaksikan ratusan santri lain.

Setiap santri menerima cambukan, sedikitnya 30 kali. Salah satu santri yang dicambuki terlihat sempat tak mampu berdiri.
 
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang mengaku menemukan video tersebut mengecam keras. Awak legislator daerah ini menduga video kekerasan itu berasal dari salah satu ponpes di Kecamatan Diwek, Jombang.

Jika nantinya terbukti, Dewan akan merekomendasikan pembubaran ponpes tersebut.
 
Sementara terkait beredar luasnya video hukum cambuk ini, kepolisian Polres Jombang mulai melakukan penyelidikan terkait lokasi pondok pesantren tersebut. Karena apa yang dilakukan di dalam video tersebut kurang tepat.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional