Kecam Video Hukuman Kekerasan di Ponpes, MUI Jombang : Hukuman Cambuk Tidak Lazim - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kecam Video Hukuman Kekerasan di Ponpes, MUI Jombang : Hukuman Cambuk Tidak Lazim

Ketua MUI Jombang - KHU Kholil Dahlan
Jombang-(satujurnal.com)
Beredarnya video kekerasan berupa hukuman cambuk terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang beredar luas di masyarakat Jombang memantik reaksi keras Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. 

Dinilai, selain tidak mendidik, juga tidak lazim diterapkan di lingkungan ponpes. Tengara yang berkembang, video kekerasan itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Jombang tahun 2009 silam.

“Hukuman cambuk sangat tidak mendidik dan tidak lazim diterapkan di lingkungan pondok pesantren mana pun, tak terkecuali di pondok pesantren di Jombang,” ujar Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan, Minggu (07/12/2014). 

Pengasuh Ponpes Rejoso, Peterongan ini mengatakan, MUI Jombang bersama seluruh pengasuh pondok pesantren di Jombang berharap hukuman cambuk tidak diterapkan. “Penerapan disiplin bisa dilakukan dengan cara yang bijak,” katanya. 

Yang memprihatinkan, berdedarnya video kekerasan terhadap santri di yang diduga dilakukan pengurus salah satu ponpes di Jombang itu disaksikan ratusan santri. “Hukuman cambuk yang diterapkan terhadap santri bagi pondok pesantren tidak bisa kita terima, apa pun alasannya,” tandasnya. 

Mungkin, lanjut KH Kholil Dahlan, maksud penerapan hukuman cambuk itu baik, setidaknya untuk efek jerah bagi para santri yang benari melanggar aturan dan tata tertib ponpes. “Tapi caranya yang salah. Masih banyak cara yang lebih mendidik. Kalau hukuman cambuk di wilayah Aceh, ujarnya, sudah biasa,” tukasnya. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh ponpes yang ada di Jombang untuk mengklarifikasi tentang hukuman cambuk yang beredar di blogspot yang menghebohkan warga tersebut. 

Ia juga berharap permasalahan hukum cambuk yang terjadi pada tahun 2009 lalu tidak terulang kembali di lingkup ponpes, apapun kesalahannya, kendati pun penerapan hukum cambuk tidak sama antara pengasuh ponpes.

Dipondok Pesantren Rejoso Peterongan, ujar KH Kholil Dahlan, hukuman yang dierapkan hanya memulangkan santri bagi santri yang salah ringan. “Kalau santri salah fatal harus dikeluarkan dari pondok pesantren,” tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video hukuman cambuk yang diduga dilakukan di pengurus sebuah ponpes berformat 3GP dengan durasi 5 menit 21 detik kini beredar luas di Kabupaten Jombang. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut. 

Dalam video, terlihat sejumlah orang yang diduga pengurus sebuah ponpes mengikat tiga orang santri di sebuah pohon dengan kondisi mata di tutup. Sembari membaca beberapa ayat Alqur-an, seorang pengurus tampak berbicara didepan umum dan memerintahkan salah seorang lagi mencambuki tiga orang santri secara memabi-buta dengan menggunakan dua buah rotan. Aksi kekerasan terhadap tiga orang santri dengan cambuk rotan itu dilakukan lima orang pengurus secara bergiliran dan disaksikan ratusan santri lain. Setiap santri menerima cambukan, sedikitnya 30 kali. Salah satu santri yang dicambuki terlihat sempat tak mampu berdiri.   

Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang mengaku menemukan video tersebut mengecam keras. Awak legislator daerah ini menduga video kekerasan itu berasal dari salah satu ponpes di Kecamatan Diwek, Jombang. 

Jika nantinya terbukti, Dewan akan merekomendasikan pembubaran ponpes tersebut.   Sementara terkait beredar luasnya video hukum cambuk ini, kepolisian Polres Jombang mulai melakukan penyelidikan terkait lokasi pondok pesantren tersebut. Karena apa yang dilakukan di dalam video tersebut kurang tepat.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional