Pengasuh Ponpes Bersikukuh Terapkan Hukuman Cambuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengasuh Ponpes Bersikukuh Terapkan Hukuman Cambuk

Jombang-(satujurnal.com)
Pengasuh pondok pesantren (ponpes) Pengasuh ponpes Urwastul Wusqo, Kyai Muhamad Qoyim Yacub bersikukuh akan menerapkan hukuman cambuk terhadap santrinya. Ia beralasan, hukuman fisik itu berdasarkan Al Qur’an. Sementara Polres Jombang meminta agar hukum cambuk tidak lagi diterapkan, namun diganti dengan hukuman yang lebih ringan.

“Tidak semua kesalahan santri diganjar dengan hukuman cambuk. Hukuman ini (cambuk) diperlakukan kepada santri yang terbukti melakukan perzinaan atau minum minuman keras,” kata Kyai Muhammad Qoyim, Selasa (09/12/2014).

Hukum cambuk pun, ujarnya, tidak selalu dijatuhkan oleh pondok, sebaliknya banyak santri yang minta dihukum cambuk agar ia sadar tidak melakukan perbuatan yang dilarang Allah. “Meski pun banyak yang tidak setuju dengan hukuman cambuk, kami akan tetap menerapkan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusef Gunawan meminta agar ponpes yang berada di Desa Bulurejo,Kecamatan Diwek,  Jombang itu tidak diberlakukan. Dihimbau agar pihak ponpes menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, diantaranya membaca Al Qur’an atau hukuman membersihkan lingkungan sekitar ponpes. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional