Sepekan Operasi Zebra, 1.600 Pelanggar Ditilang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sepekan Operasi Zebra, 1.600 Pelanggar Ditilang

Jombang-(satujurnal.com)
Sepekan menggelar Operasi Zebra Semeru 2014, Satlantas Polres Jombang menjaring 1.600 pelanggar. Terhadap pengendara kendaraan bermesin yang terjaring, polisi melakukan tindakan tegas berupa tilang maupun penyitaan kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat-surat maupun kondisinya tak sesuai dengan standar.

Pelanggaran tersebut didominasi kendaraan bermotor roda. Sebanyak 300 unit motor yang terpaksa diamankan di halaman kantor Satlantas.

Kapolres Jombang, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, melalui Kasatlantas Polres Jombang, AKP Wahyu Pristha Utama mengatakan, hasil razia selama sepekan tersebut dari sejumlah ruas jalan.

Rata-rata para pelanggar khususnya roda dua tak mempunyai SIM, tak mengenakan helm standar maupun tak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“Kami juga menindak pengendara motor yang kendaraannya tak sesuai standar, misalnya menggunakan knalpot brong, atau kaca spion yang kurang maupun plat nopol yang tak standar atau dimodifikasi,” ujar Wahyu.

Selain menggelar razia di jalan raya dan memberikan surat tilang bagi pengendara yang melanggar, petugas juga menggelar sidang di tempat. Hal tersebut seperti saat menggelar razia di depan gedung PN (Pengadilan Negeri) setempat, Selasa (2/12/2014).

Tujuannya, memberikan kemudahan bagi pelanggar agar bisa langsung ikuti sidang, sehingga bisa segera melanjutkan aktifitasnya. Sidang ditempat tersebut dilaksanakan di halaman PN setempat dengan dipimpin langsung seorang hakim.

“Memasuki hari ketujuh ini, kami sengaja menggelar sidang di tempat, razia dilaksanakan di depan Pengadilan Negeri Jombang,” lanjutnya. (rg)

Dalam razia tersebut, tak hanya masyarakat umum, sejumlah anggota Polisi dan TNI pun tak luput dari pemeriksaan petugas. Tentunya, pelaksanaan razia yang disertai sidang ditempat tersebut untuk memberikan kemudahan terhadap masyrakat tentang penegakan hukum.


“Tak hanya motor, seluruh jenis kendaraan tetap kami tindak tegas jika melanggar. Untuk sementara ini sudah ada 100 kendaraan umum, yakni truk dan bus yang melanggar rambu-rambu maupun marka jalan,” tandasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional