Dewan Sidak Motor Sampah DKP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Sidak Motor Sampah DKP



Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi II DPRD Kota Mojokerto mendesak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat agar segera mendistribusikan 180 unit kendaraan roda tiga jenis cargo yang kini masih terparkir di salah satu lahan milik warga di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon. Desakan komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan itu dicetuskan saat melakukan inspeksi mendadak di lokasi terparkirnya kendaraan roda tiga untuk armada sampah tersebut, Jum’at (23/01/2015).

“Segera saja didistribusikan. Kalau berlarut-larut kendaraan ini akan rusak, keropos dan warnanya cepat pudar,” ujar Sekretaris Komisi II, Sonny Basuki Raharjo.

Awak Komisi II bersama Wakil Ketua Dewan, Abdullah Fanani mencermati setiap bagian kendaraan cargo merk Nozomi  yang didominasi warna orange yang sudah bernomor polisi plat merah tersebut.

“Kalau dibiarkan lama terparkir, bisa jadi panel-panel elektrik kendaraan ini bisa rusak,” nilai Fanani.

Menanggapi desakan para wakil rakyat ini, Kepala DKP Kota Mojokerto, Suhartono menyanggupi akan mendistribusikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam bulan ini,” ujarnya.

Namun menurut Suhartono, lambatnya pendistribusian 180 unit kendaraan senilai Rp 5,4 miliar itu lantaran banyak faktor.

“Meski melalui LKPP, tapi anggaran untuk belanja terjadi saat P-APBD 2014. Jadi waktunya sangat singkat. Sementara untuk 180 unit cargo, butuh waktu perakitan yang relative makan waktu. Belum lagi mobilisasi dari pabrik di Jawa Barat ke Mojokerto. Satu truk hanya mampu mengangkut 6 unit,” kilahnya.

Soal distribusi kendaraan cargo sampah itu, menurut Suhartono melalui sistem droping di masing-masing kelurahan.

“Aset masih tetap milik DKP, tapi untuk distribusi harus melalui lurah. Jadi kita drop ke kelurahan. Sehingga perjanjian pinjam pakai asset daerah pun lurah yang melaksanakan,” terang Hartono.

Karena masih menjadi asset DKP, lanjut Suhartono, maka selama masa pinjam pakai kurun setahun, anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) ditanggung pihaknya.

“Setiap minggu (per armada) kita pasok 10 liter. Sedang untuk perawatan dan service tetap kita cover,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, 180 unit kendaraan roda tiga berjenis cargo untuk angkutan sampah yang dijanjikan Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus dibagi selambatnya 29 Desember 2014 hingga sekarang masih terparkir di lahan milik warga di kawasan kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon.
Sumber di Pemkot menyebutkan, motor roda tiga merk Nozomi hasil belanja modal APBD 2014 di pos DKP Kota Mojokerto yang akan dipinjamkan ke seluruh rukun warga (RW) itu  disinyalir tidak mengacu pada Permendagri 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah. Pun KAK (Kerangka Acuan Kerja) nya patut dipertanyakan.

Terbengkalainya motor pengangkut sampah ini pun tak pelak menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto. Korps adhyaksa ini menilai, DKP sangat lemah mengaplikasikan regulasi. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional