Ilegal, Bentor Disapu Bersih - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ilegal, Bentor Disapu Bersih

Mojokerto-(satujurnal.com)
Satlantas Polres Mojokerto Kota menyapu bersih bentor (becak motor) yang beroperasi yang beredar di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, Rabu (21/1/2014) sore. Langkah ini dilakukan, karena kendaraan hasil modifikasi becak dan motor badan motor illegal dan cenderung mengganggu lalu lintas dan membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain.

Tujuh unit bentor terjaring dalam aksi sapu bersih bentor di kawasan Terminal Kertajaya dan perempatan Kenanten, bypass Kota Mojokerto tersebut. Satu unit di dalam terminal, sedang enam unit di luar terminal.

“Bentor tidak bisa dijadikan kendaraan penumpang karena modifikasi bentor tidak sesuai aturan yang ada,” kata Kanit Patroli Polres Mojokerto Kota, Ipda Untung Suropati.

Soal penertiban bentor, Untung menyebut jika hal itu berdasarkan pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kendaraan roda dua yang dimodifikasi pun tidak laik lagi. Surat-surat kendaraan juga mati,” imbuhnya.


Dari tujuh unit bentor yang terjaring, dua unit diantaranya bermesin selep. Semua unit bentor itu kini diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional