Terima Hibah Aset, Kejari Mojokerto Siapkan Pemekaran Kantor - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Terima Hibah Aset, Kejari Mojokerto Siapkan Pemekaran Kantor

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto yang selama ini menangani perkara hukum di dua wilayah, Kota dan Kabupaten Mojokerto akan dimekarkan menjadi dua kantor di dua wilayah. Menyusul serah terima hibah aset tanah dan bangunan seluas 1,3 hektar milik Pemkot Mojokerto ke kejari Mojokerto.

"Selama ini Kejari Mojokerto bertugas menangani perkara hukum untuk dua wilayah (Kota dan Kabupaten Mojokerto). Beban kita cukup berat dengan menangani perkara di dua wilyah hukum. Dengan penambahan kantor baru ini nantinya penanganan hukum di masing-masing wilayah kejaksaan akan lebih fokus," tegas Mursito, Kajari Mojokerto usai penandatanganan serah terima hibah aset daerah di Balai Kota Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Kamis (08/1/2014).

Selain fokus menangani perkara di Pemkot Mojokerto, wilayah kejaksaan yang baru nanti bakal disesuaikan dengan wilayah hukum di Polres Mojokerto kota yang terdiri dari 9 Kecamatan. Yakni dua kecamatan di wilayah Pemkot Mojokerto dan 7 wilayah Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

"Penanganan perkaranya nanti juga menyesuaikan dengan wilayah hukum di kepolisian," pungkas Mursito.
, Kabupaten dan Kota Mojokerto. .

Aset Pemkot Mojokerto yang dihibahkan tersebut berupa tanah dan bangunan sentra industri kecil (SIK) di jalan Bypass, Kota Mojokerto seluas 7.000 meterpersegi dan sebidang tanah seluas 6.000 meterpersegi dengan total nilai perolehan sekitar Rp 2 miliar.

"Selanjutnya berita acara ini langsung kita kirim ke Kejagung untuk proses selanjutnya," ujar Mursito seraya menyebut jika semua proses lelang proyek ditangani Kejati Jatim.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus menyatakan mengaapresiasi dan mendukung penug rencana pemekaran kantor Kejaksaan tersebut.

Langkah pemkot menyerahkan sebagian assetnya untuk pembangunan kantor Kajari itu merupakan bagian dari visi misinya menjadikan kota Mojokerto service city.

"Kota Mojokerto saya jadikan sebagai kota pelayanan. Termasuk didalamnya pelayanan di bidang hukum," terang Mas'ud Yunus.

Walikota mengaku tidak risau dengan penambahan kantor Kejaksaan. Karena salah satu ciri pemerintahan dan masyarakat hukum adalah tingkat kepatuhan hukum. "Saya tidak khawatir soal pembangunan kantor kejaksaan kota Mojokerto. Kalau aparatur pemkot tidak melanggar hukum kan tidak perlu khawatir," tegas Wali kota.

Proses serah terima asset pemkot ini dihadiri Wakil Wali kota Suyitno serta Sekdakot Mas Agoes Nirbito Wasono serta puluhan pejabat teras Pemkot. (one)







Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional