Dewan Minta Tarif Parkir Stasiun KA Diturunkan Lagi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Minta Tarif Parkir Stasiun KA Diturunkan Lagi

Mojokerto-(satujurnal.com)PT Reska Multi Usaha (RMU), pengelola parkir Stasiun Kereta Api Mojokerto akhirnya resmi menurunkan tarif masuk stasiun dan tarif parkir di areal stasiun per 18 Pebruari 2015. Penurunan tarif parkir tersebut merespon permintaan Dewan setempat.

Namun rupanya Dewan belum puas. Karena menilai penurunan tarif tersebut belum sesuai dengan aturan tarif parkir Kota Mojokerto. 

"Ini (tarif) masih mahal dan kita paksa turun lagi. Minimal dibawah tiket KA Jenggolo (jurusan Mojokerto-Sidoarjo)," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo, Kamis (19/2/2015).
 
Tarif lama rekanan KA ini sebelumnya dikeluhkan masyarakat pengguna kereta api karena dianggap terlalu mahal.
 
Penurunan tarif tersebut pasca pertemuan Komisi II DPRD Kota Mojokerto dengan Dirjen KA di Jakarta beberapa waktu lalu. Akhirnya Dirjen KA memerintahkan RMU menurunkan tarif masuk stasiun dan inap kendaraan bermotor.
 
PT RMU memberlakukan tarif baru parkir mobil Rp 15 ribu dari sebelumnya Rp 25 ribu. Sedang untuk sepeda motor menjadi Rp 5000 dari tarif lama Rp 10.000.
 
Tarif masuk stasiun juga mengalami perubahan. Dari mobil Rp 5 ribu diturunkan menjadi Rp 3 ribu. Sementara restribusi parkir sepeda motor dari Rp 3 ribu jadi Rp 2 ribu.  Selain itu, kedua belah pihak menyepakati parkir yang awalnya dihitung harian menjadi  24 jam.
 
Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dinaikkan dari sebelumnya 10 persen menjadi 20 persen. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional