Gondol 3 Ribu Ekor Ayam, 2 Maling Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gondol 3 Ribu Ekor Ayam, 2 Maling Dibekuk

Jombang-(satujurnal.com)
Dua maling ayam ini benar-benar nekad. Berlagak disuruh sang pemilik, keduanya berhasil membawa kabur 3 ribu ekor ayam dari sebuah kandang ayam di Dusun Galeh, Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Meski telah menikmati hasilnya, keduanya pun kini harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Tembelang.

Kedua maling ayam, Irwan (30), asal Dusun Sukorejo, Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk dan Sulaiman (48), warga Dusun Kandangan, Desa Gondangmanis, Keccamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang berhasil diringkus petugas, Senin (16/2/2015) malam.

Kini, petugas masih memburu satu orang pelaku lainnya.

Kedua maling ayam tersebut diketahui beraksi Senin (16/2/2015) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya, kedua tersangka bersama dengan seorang temannya bernisial Hd, asal Surabaya yang bertindak sebagai sopir truk mendatangi lokasi.

Dengan berlagak disuruh Yadi (45), warga Kudu, pemilik kandang ayam, mereka langsung menyuruh pergi penjaga kandang ayam.

Selanjutnya, mereka langsung menyuruh beberapa orang pekerja kandang agar segera memuat 3 ribu ekor ayam ke atas truk.

“Percaya saja, para pekerja kandang segera laksanakan tugasnya,” ujar M Agus, Kapolsek melalui Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar, Selasa (17/2/2015).

Usai seluruh ayam termuat, ketiga pelaku bermaksud segera pergi. Namun sebelum truk pergi, Hd menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada Irwan. Setelah itu, Hd dengan membawa truk bermuatan 3 ribu ekor ayam segera pergi dari lokasi.

Usai kepergian Hd, Irwan segera memberikan imbalan kepada Sulaiman sebesar Rp 2,5 juta. “Setelah mendapatkan uang, kedua tersangka langsung pergi,” lanjutnya.

Beberapa jam kemudian, pemilik kandang langsung kaget karena tak merasa menyuruh orang untuk menjual ayam-ayamnya.

Atas kejadian itu, dia segera melaporkannya ke polsek setempat. Mendapat laporan, petugas langsung lakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Saat itulah, petugas langsung mendapatkan informasi  tentang kedua tersangka yang telah mencuri ayam-ayam tersebut.

Selanjutnya, petugas lakukan penangkapan terhadap keduanya di rumahnya masing-masing. Kedua tersangka pun tak bisa mengelak dan pasrah digelandang petugas ke mapolsek.

“Untuk saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya yang kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang, red). Kedua tersangka usai menjalani penyidikan langsung dijebloskan dalam tahanan,” tegasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional