Tengara Pungli Jabatan Plt Kasek, Dibandrol Hingga Rp 20 Juta - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tengara Pungli Jabatan Plt Kasek, Dibandrol Hingga Rp 20 Juta

Jombang-(satujurnal.com)
Tengara pungutan liar (pungli) dalam penempatan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah  dasar negeri  (SDN) dan kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Jombang yang melibatkan oknum dinas pendidikan setempat mengemuka.

Pasca pemberitaan yang menyebut adanya penarikan sejumlah uang agar bisa menduduki kursi Plt kepala sekolah, Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang serta sejumlah instansi terkait, diantaranya Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menerima surat kaleng, Senin (16/02/2015).

Termaktub dalam surat tersebut, dari 5 kursi kepala SMPN yang kosong diisi 4 calon kepsek yang sudah antri sejak 2013,  sementara 1 kursi di isi oleh calon kepsek angkatan 2014.

Disebut dalam surat tersebut, dalam pengisian Plt Kasek SDN oknum dinas tersebut menarik uang Rp 15 juta. Untuk Plt Kasek SMPN, ia mematok uang semir Rp 25 juta – Rp 30 juta. Sedang untuk level SMAN/SMKN, angkanya berlipat menjadi sebesar Rp 60 juta.

Supriyadi, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Jombang menepis tegas tudingan pungli dalam pengisian Plt kasek tersebut. “Tidak benar. Tidak ada pungli atau uang suap. Semuanya sesuai prosedur,” tandasnya. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional